KARAWANG- Komisioner Komnas Perlindungan Anak, Wawan Wartawan, mengungkapkan ketidakseriusan Pemkab dalam mengurus pendidikan di Kabupaten Karawang. Banyaknya gedung sekolah dasar (SD) yang ambruk dan persoalan sumbangan kontroversial mengejutkan publik.
Menurut Wawan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak serius dalam mengurus pendidikan, terlihat dari banyaknya gedung sekolah dasar (SD) yang ambruk dan masalah sumbangan yang menimbulkan kontroversi, menjelang tahun ajaran baru.
Wawan menegaskan bahwa APBD Karawang seharusnya mampu mengatasi semua persoalan pendidikan jika diurus dengan serius. Ia menyoroti bahasa pembiaran saat ada gedung sekolah rusak dengan dalih tidak ada anggaran.
Baca Juga:44 SSB Berlaga di Piala Soeratin Askab SubangCara Daftar Magang ke Jepang dengan Gaji Fantastis! BLK Subang Buka Kesempatan Emas
Menurutnya, hal ini sepenuhnya tergantung pada kepekaan kepala daerah dan pemahaman atas permasalahan di bawah. Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) juga harus lebih selektif dalam alokasi anggaran yang ada.
Drainase dan proyek-proyek infrastruktur lainnya yang dianggap kurang prioritas juga menjadi sorotan tajam Wawan. Ia menilai alokasi anggaran tersebut bisa digunakan dengan lebih bijaksana untuk mempercepat perbaikan sarana pendidikan yang memprihatinkan.
“Pembangunan semacam itu bukanlah prioritas utama, sebaiknya alokasi anggarannya digunakan untuk akselerasi perbaikan sarana pendidikan,” tegasnya.
Wawan juga mengecam pungutan sumbangan pendidikan yang kontroversial, yang sering dijustifikasi sebagai kesepakatan bersama antara pihak sekolah, komite, dan orang tua. Baginya, pemenuhan kebutuhan sarana pendidikan harus menjadi kewajiban pemerintah.
“Kami berharap, rencana pembangunan tahun 2024 Pemkab dan pihak legislatif lebih memperhatikan kebutuhan mendesak masyarakat, terutama sektor pendidikan, pertanian, dan kesehatan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan yang belum menjadi prioritas harus ditunda, sementara alokasi anggaran untuk perbaikan gedung sekolah harus menjadi fokus utama. Wawan mengingatkan bahwa pendidikan merupakan hak dasar dan kebutuhan mendesak masyarakat yang harus diprioritaskan.(use/ded)