Hentikan Penyaluran TKI Ilegal, Kasus Rumsari yang Terjebak di Irak Harus jadi Pembelajaran Bersama

Hentikan Penyaluran TKI Ilegal, Kasus Rumsari yang Terjebak di Irak Harus jadi Pembelajaran Bersama
PENCEGAHAN: Disnakertrans Subang saat melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan jalur resmi ketika ingin jadi TKI.
0 Komentar

“Persoalan Rumsari ini tentu menjadi atensi kami Pemda Subang, kami tengah berupaya untuk proses pemulangan,” kata Yeni, Sabtu (22/7).

Yeni menyampaikan, Rumsari tidak terdata di Disnakertrans Subang. Artinya yang bersangkutan berangkat melalui jalur yang tidak resmi. Meski begitu, dengan kejadian saat ini yang bersangkutan minta dipulangkan, maka menjadi tanggungjawab pemerintah untuk melindungi warga negaranya.

Dia mengatakan, upaya untuk mencegah warga Subang agar tidak berangkat melalui jalur tidak resmi telah dilakukan. Pihaknya kerap menggandeng berbagai pihak mulai dari kepolisian dan juga kecamatan untuk melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat.

Baca Juga:Dokter Maxi Kepala Dinas Terkaya di Subang, Harta Kekayaan Sampai Rp30 MiliarKunjungi Pelanggan Secara Door to Door, PLN UP3 Edukasi Masyarakat Bayar Listrik Tepat Waktu

“Meski di tengah keterbatasan anggaran kegiatan sosialisasi ini, kami tetap berinovasi bagaimana caranya agar masyarakat yang ingin jadi TKI melalui jalur resmi. Kita bulan Februari dan Maret sosialisasi saat musrenbang di kecamatan kantong-kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI) seperti Pamanukan, Compreng, Ciasem, Binong, Pusakajaya dan lainnya,” katanya.

“Pada bulan Mei dan Juni Disnakertrans juga sinergi dengan kepolisian melakukan sosialisasi TPPO dan penempatan PMI secara prosedural ke BLK LN , LPK2 bahasa dan Perusahan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI),” bebernya ketika disinggung upaya pemda mencegah warga Subang agar tidak jadi TKI jalur tidak resmi.

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Subang Fraksi PDI Perjuangan H. Adik LF. Solihin mengatakan, perlu gerak bersama dan political will yang kuat dari para pemangku kebijakan serta aparat penegak hukum dalam penanganan Rumsari yang diduga korban TPPO.

H. Adik menyampaikan, faktor ekonomi dan sulitnya mendapatkan pekerjaan menjadi penyebab TPPO. Karena jumlah pelamar masih besar dibanding jumlah penyedia tenaga kerja.
Hal tersebut kemudian mendorong seseorang untuk mencari pekerjaan meskipun harus keluar negeri meninggalkan kampung halamannya. Perekonomian yang sulit pun cenderung mendorong seseorang untuk melakukan migrasi dengan harapan mendapatkan kehidupan yang layak.

“Hal ini kemudian membuat mereka gampang tergiur oleh ajakan seseorang untuk bekerja keluar negeri tanpa mengetahui apakah lembaga tesebut resmi atau tidak,” jelas H. Adik.
Selain itu, lanjut H. Adik, kurangnya pengetahuan di kalangan masyarakat khususnya mereka yang mengalami kondisi ekonomi menjadi kesempatan bagi para pelaku untuk memperdayai korban.

0 Komentar