SUBANG- Mantan Anggota Dewan Komisi IV DPRD Subang, Ujang Sumarna, membuka suara terkait pernyataan pemerintah Kabupaten Subang yang menyatakan defisit anggaran.
Ia berpendapat bahwa pernyataan tersebut terlalu cepat dan masih ada waktu 7 bulan untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 600 miliar. Saat ini, tingkat pendapatan baru mencapai 45 persen.
“Seharusnya jangan dulu menyebut defisit, tapi perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari berbagai sektor yang ada. Harus mencari sumber-sumber hambatan yang ada sehingga dapat diketahui alasan di balik keterlambatan pemasukan kepada Bapenda,” terang Ujang Sumarna kepada Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Kekeringan Ekstrem di Subang, Bulog Pastikan Stok Beras AmanKisruh PPDB SMAN 1 Kalijati Subang, Bentuk SMA Terbuka untuk 11 Siswa
Ujang Sumarna menyatakan bahwa ada masalah pada Pendapatan Asli Daerah yang menunjukkan kekurangmaksimalan fungsinya. Tujuan akhir dari masalah tersebut belum dapat dipastikan apakah disengaja atau tidak, namun sangat mengandalkan kerja sama dari pihak-pihak terkait untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Lebih lanjut, Ujang Sumarna menyampaikan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Subang sebaiknya tidak terburu-buru menyatakan adanya defisit anggaran karena masih ada waktu untuk mencapai target. Ia menyoroti masalah penilaian kinerja dan pelaksanaan di Bapenda yang dapat diperbaiki untuk mengatasi permasalahan Pendapatan Asli Daerah.
“Seharusnya pada masa lalu, dua badan seperti Bapenda dan BP4D tidak perlu dirombak, biarkan mereka diawasi dan diberikan dukungan,” tutupnya.
Diketahui bahwa Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Subang, khususnya dalam dua tahun terakhir, belum mencapai tingkat maksimal. PAD pada tahun 2022 hanya mencapai Rp 469 miliar dari target Rp 616 miliar, atau mencapai 76,15 persen dari target tersebut. Demikian juga pada tahun 2021, PAD hanya mencapai 80,18 persen dari target Rp 614,7 miliar. (cdp/ded)