KARAWANG-Ratusan penjudi sabung ayam kocar – kacir saat aparat dari Kodim 0604 Karawang menggerebek arena judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Sabtu (22/7/23), kemarin.
Para penjudi berusaha menyelamatkan diri sambil membawa ayam yang dipertaruhkan dan meninggalkan motornya di lapangan adu ayam. Dari 125 penjudi yang ada di lokasi, 15 orang berhasil diamankan, sementara 25 motor dan 5 ekor ayam disita dan dibawa ke kantor Kodim.
Para penjudi yang tengah asyik mengikuti sabung ayam itu mendadak kebingungan saat melihat kedatangan aparat Kodim 0604 Karawang. Mereka segera berhamburan kabur sambil membawa ayam dan beberapa dari mereka menggunakan motor sebagai alat pelarian. Terjadilah adegan kejar-kejaran antara para penjudi dan aparat Kodim 0604, namun karena keterbatasan aparat, hanya 15 penjudi yang berhasil diamankan.
Baca Juga:Anak 8 Tahun Tenggelam di Irigasi KW 4 KarawangPemerintah Kecamatan Jalancagak Gelar Patroli Sampah untuk Bersihkan Lingkungan
Letkol. Kav Makhdum Habiburahman, Dandim 0604 Karawang, mengungkapkan bahwa penggerebekan judi sabung ayam dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktik judi sabung ayam. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan tegas oleh Kodim 0604 Karawang yang mengirimkan anggotanya untuk membubarkan arena judi sabung ayam di kawasan Tempuran.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya judi sabung ayam dengan peserta yang cukup banyak. Setelah memastikan laporan tersebut benar, kami langsung menuju lokasi,” ungkap Makhdum Habiburahman.
Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa sebagian besar para penjudi ini berprofesi sebagai petani, buruh, pedagang, dan nelayan. Alasan mereka berjudi bermacam-macam, ada yang hanya iseng, namun ada juga yang mencari uang tambahan. Meskipun demikian, Makhdum Habiburahman menegaskan bahwa perjudian tetap dilarang oleh pemerintah, dan tidak ada alasan yang dapat membenarkan kegiatan tersebut.
Kodim 0604 Karawang memiliki program Babat atau Babinsa Hebat yang bertugas membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan. Masyarakat dapat melaporkan masalah mereka kepada Babinsa setempat untuk ditindaklanjuti. “Salah satu keresahan masyarakat adalah perjudian sabung ayam. Laporan tersebut kami tindaklanjuti,” kata Makhdum.
Karena TNI merupakan bagian dari rakyat, Kodim 0604 Karawang memilih untuk melakukan pembinaan terhadap para penjudi dengan mengharuskan mereka melapor ke setiap Koramil terdekat setiap minggunya hingga dipastikan tidak akan mengulangi perbuatannya. “Para penjudi membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika mereka tetap membandel, kita akan menyerahkan mereka ke polisi,” tegasnya.