Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Asep Hazar mengatakan, pemerintah memiliki program asuransi pertanian untuk membantu petani yang mengalami gagal panen. Hanya saja, dari sekian banyak petani di Karawang, baru 10.000 petani yang mengakses program asuransi tersebut. Namun begitu, para petani di kedua desa yag mengalami gagal panen itu, belum terdaftar dalam asuransi pertanian.
“Tahun ini, Dinas Pertanian Karawang akan mengajukan 40.000 petani mendapat asuransi pertanian. Sehingga, para petani yang mengalami gagal panen seperti peristiwa petani di dua desa di Rawamerta ini, mendapat uang asuransi untuk memulai masa tanam selanjutnya. Untuk meringankan petani yang gagal di Rawamerta ini, kami akan sediakan bibit gratis bagi mereka,” tutur Asep Hazar.
Sementara itu, anggota DPRD Karawang, Toto Suripto mengatakan, para petani harus mendatangi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Karawang yang bergerak di bidang perbankan, yaitu Lembaka Keuangan Mikro (LKM) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Menurut Toto, fungsi kedua BUMD itu yaitu membantgu warga masyarakat yang mengalami kesulitan, salah satunya petani yang mengalami gagal panen.
Baca Juga:Tekan Kasus Stunting Bayi, Pemerintah Desa Bojongjaya Diberi Asupan GiziCara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Tahun 2024, Antrian Sampai 20 Tahun Lagi
Sementara itu, Ketua Serikat Petani Karawang (Setakar), Deden Sofyan mengatakan, pihaknya akan mendampingi para petani di kedua desa tersebut untuk mendapat program asuransi pertanian dan bantuan perbankan dari BUMD yang mendapat penyertaan modal dari Pemkab Karawang. “Kami akan aksi ke kantor bupati Karawang untuk menuntut kedua point tersebut. Fungsi pemerintah harus hadir dalam membantu kesulitan petani, apalagi Karawang dijuluki lumbung padi Jawa Barat,” tutur Sofyan. (use)