SUBANG-Pada akhir bulan Juli 2023, Kejaksaan Negeri Subang menyatakan sedang melakukan penyelidikan sejumlah perkara yang diduga melibat pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Penyelidikan yang berproses ke penyidikan tersebut, lembaga Adhyaksa Subang sedang melakukan pemeriksaan secara intensif kaitan penanganan perkara.
“Betul, kita sedang melakukan penanganan perkara terhadap penyelenggara negara,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr Akmal Kodrat SH.
Menurut Kajari, pihaknya saat ini sedang mendalami proses penyelidikan dan meyakini bahwa perkara tersebut akan laik dinaikan ke tahap penyidikan ketika alat bukti sudah memenuhi unsur.
Baca Juga:86 AAnggota Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso Karawang Kantongi Sertifikat HalalJaringan Fibernet Siap Dukung Layanan Triple Play
Perkara yang ditangani, kata Akmal, belum bisa dibuka secara umum, karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami meminta support dari masyarakat Subang jika ada temuan tindak pidana yang berkaitan dengan korupsi, bisa langsung disampaikan ke jajaran Kejaksaan Negeri Subang,” katanya.
Sementara itu Aktivis Subang Jaka A mengatakan, Kejaksaan Negeri Subang saat ini patut diacungi jempol, karena cepat merespon terhadap aduan masyarakat.
Ia meminta kepada kepala Kejaksaan Negeri Subang, jangan ragu untuk turun ke lapangan, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar jangan takut untuk melaporkan tindak pidana.(ygo/ery)