Inspektorat Daerah Kabupaten Subang Temukan Pengelolaan Aset di 22 Desa Bermasalah, Berikut Nama Desanya..

Inspektorat Daerah Kabupaten Subang Temukan Pengelolaan Aset di 22 Desa Bermasalah, Berikut Nama Desanya..
PERIKSA HASIL AUDIT: Inspektur Irda Kabupaten Subang Drs R Memet Hikmat M W saat berada di ruang kerjanya.
0 Komentar

SUBANG-Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang menemukan ada permasalahan dalam pengelolaan aset di 22 desa yang akan menggelar Pilkades serentak. Tugas Irda saat ini memastikan agar aset di 22 desa tersebut dapat dikelola dengan baik.

Sehingga saat peralihan jabatan kepala desa dapat berjalan baik dari sisi pengelolaan asetnya. Kepala desa sebelumnya dapat memastikan aset desa dikelola dengan baik, lalu kepala desa selanjutnya dapat menjaga aset desa tersebut.

Inspektur Irda Kabupaten Subang Drs R Memet Hikmat M W mengatakan, pada semester pertama tahun 2023, Irda telah melakukan audit terhadap 22 desa yang akan menggelar pilkades serentak.

Baca Juga:Workshop Cloud Computing Tingkatkan Kompetensi Guru dan Siswa SMKCOSMO JNE FC Tampilkan Permainan Terbaiknya di GOR Indoor Kanjuruhan Malang

“Aktivitas Irda melakukan pengawasan, audit, review dan monev ke desa. Saat ini kita terfokus pada desa yang akan menggelar pilkades serentak 2023,” kata Memet kepada Pasundan Ekspres, Kamis (27/7).

Pelaksanaan audit tersebut digelar untuk memastikan aset milik pemerintah desa tidak hilang. JUga apabila ditemukan aset desa belum bersertifikat, maka untuk segera disertifikatkan.

Hasil temuan Irda, banyak aset desa yang rusak di 22 desa yang akan menggelar pilkades serentak. Termasuk ada juga aset desa yang hilang.

Tak hanya itu, Irda juga menemukan banyak tanah dan bangunan yang dokumen asetnya belum ada kejelasan. Irda meminta agar segera menyelesaikan pencatatan aset. Contohnya lapang dan bangunan desa yang belum tercatat sebagai aset desa.

Menurut dia, audit yang dilakukan bertujuan untuk menjaga aset yang ada di desa terdata dengan lengkap. Juga memastikan kades yang masa jabatannya bisa mempertanggungjawabkan aset desa.

Memet mengingatkan kepada para kades yang akan habis masa jabatannya untuk mempersiapkan dokumen aset desa saat serah terima jabatan nanti.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten Subang Dadan Dwiyana menyebut, sebanyak 22 desa akan menggelar pilkades serentak pada 3 Desember 2023. Anggaran yang disiapkan Pemkab Subang sebesar Rp4,7 miliar.(ygo/ysp)

Baca Juga:Satu Suara Pemilih Dihargai Rp1.500, PDIP Terbanyak Terima Bantuan HibahSukseskan Teh Kirey dan Kang Boby Jadi Pinilih Moka Jabar

Desa Penyelenggara Pilkades Serentak 2023
1. Desa Blanakan Kecamatan Blanakan
2. Desa Ciasem Hilir Kecamatan Ciasem
3. Desa Mayang Kecamatan Cisalak
4. Desa Kosar Kecamatan Cipeundeuy
5. Desa Gandasari Kecamatan Cikaum
6. Desa Kosambi Kecamatan Cipunagara
7. Desa Sidamulya Kecamatan Cipunagara

0 Komentar