Kapolres menyebutkan, aksi pengoplosan gas elpiji bersubsidi dilakukan dengan menyuntikkan isi gas elpiji subsidi 3 kilogram ke dalam tabung gas elpiji berkapasitas 12 kilogram dan 5,5 kilogram.
“Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku telah melakukan aksinya selama satu tahun, dan ribuan tabung gas elpiji 3 kilogram telah dibeli oleh para pelaku untuk kemudian dipindahkan ke tabung elpiji non subsidi,” katanya.(use/ysp)