Tidak hanya itu, Nuryani Juga meresa kecewa dengan Bupati Karawang yang terkesan mengabaikan pedagang pasar dengklok lama setelah pasar dengklok lama berhasil dibongkar.
Dirinya berharap kepada Bupati Karawang untuk merespon dan menempati janjinya kepada para pedagang pasar dengklok lama.
“Semoga saja ada direspon, pak. Sebenernya peran Bupati sama sekali ga ada, setelah kita dipindahkan ke pasar proklamasi. Janji-janji ke para pedagang ga dipenuhi, kita di sini bagaikan anak ayam kehilangan induknya,” kata Nuryani.
Baca Juga:Semarakkan HUT ke-78 RI Pemkab Karawang Bagikan Ribuan Bendera Jelang HUT RI Ke-78Lima Tahun Produksi Jutaan Ton Padi, Purwakarta Perkuat Hanpang Nasional
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang yang juga Ketua Harian Satgas Relokasi Pasar Rengasdengklok, Wawan Setiawan, membenarkan adanya pedagang yang beralih dari Pasar Proklamasi ke tanah pasar lama milik PJKA.
“Benar ada. Tapi kita tidak bisa mengambil tindakan sebelum ada hasil putusan pengadilan,” kata Wawan.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini hanya fokus kepada pembangunan RTH di lahan milik Pemda.
“Pembangunan RTH tetap berjalan, tapi kami masih bangun di lahan pemda saja, pedagang kan pindahnya ke lahan PJKA, jadi ga mengganggu pembangunan RTH,” tutupnya.(aef/ery)