Karya Nyata Bukan Kata

Karya Nyata Bukan Kata
Sekretaris PN Subang Endang Efendi
0 Komentar

SUBANG-Endang Efendi SE MM kini tengah menikmati perannya sebagai Sekretaris Pengadilan Negeri Subang Kelas IB. Pria kelahiran Palembang 13 Nopember 1984 itu mulai menjabat Sekretaris PN Subang pada 31 Mei 2023.

Hal pertama yang dia lakukan yakni meneruskan program sekretaris PN Subang sebelumnya. Ada tiga program yang perlu dilanjutkan olehnya.

Antara lain kenaikan kelas PN Subang dari kelas IB menuju kelas IA, mengejar Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB dan aktif melakukan berbagai perlombaan. Antara pelayanan, pelaporan keuangan perkara, Posbakum dan sidang keliling.

Baca Juga:Masa Jabatan Akan Habis, DPRD Purwakarta: Belum Ada Pembahasan Soal Pengganti Bupati AnneJualan Tak Laku, Pedagang Dengklok Kembali ke Lahan Pasar Lama

“Tentu kami akan meneruskan program-program sebelumnya, kami juga ingin PN Subang bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya,” ungkap Endang kepada Pasundan Ekspres, belum lama ini.

Selain tiga program tersebut, Endang juga tengah merencanakan bagaimana sarana dan prasarana PN Subang bisa lebih memadai. Peningkatan sarana dan prasarana penting untuk menunjang pelayanan dan kinerja para pegawai.

“Tata letak ruang gedung saat ini menurut aturan yang berlaku belum ideal. Jadi rencananya tahun ini dan tahun depan sudah bisa berjalan peningkatan sarana dan prasarana ini,” ujarnya.

Soal rencana itu, kata dia, sudah disampaikan dan mendapat dukungan dari Ketua PN Subang. Kemudian juga sudah dilakukan koordinasi dengan Mahkamah Agung.
Endang mengaku akan menjalankan tugas dengan sepenuh hati. Dia memiliki prinsip kerja yaitu karya nyata bukan kata. “Jadi tak perlu banyak omong, tapi ada hasil,” katanya.

Endang mengawali karir di PN Pagar Alam (2009-2010), PN Lahat (2010-2018), PN Pangkalan Balai (2018-2023) dan kini di PN Subang. Tugas di PN Subang, adalah yang pertama kalinya dia bertugas ke luar pulau.

“Jadi ini pertama kalinya saya mendapat tugas ke luar pulau,” ujarnya.

Dia bersyukur bisa ditempatkan di Subang. Dia mengaku diterima dengan baik di lingkungan kerja.(ysp)

0 Komentar