Masa Jabatan Akan Habis, DPRD Purwakarta: Belum Ada Pembahasan Soal Pengganti Bupati Anne

Masa Jabatan Akan Habis, DPRD Purwakarta: Belum Ada Pembahasan Soal Pengganti Bupati Anne
Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta
0 Komentar

PURWAKARTA-Masa jabatan Bupati Anne Ratna Mustika diketahui akan habis pada September 2023 mendatang. Meski demikian, DPRD Purwakarta menerima usulan pengganti dari Pemkab Purwakarta.

Beredar informasi jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirimkan surat yang ditujukan kepada Ketua DPRK/ ke Kabupaten/Kota perihal usulan Calon Pengganti Bupati / Wali Kota.

Surat perihal usulan Calon Bupati / Wali Kota sementara yang masuk ke Muspida diketahui Nomor: 100.2.1.3/3736/SJ tertanggal 21 Juli 2023. Salah satunya ditujukan kepada kepada H.Ahmad Sanusi Ketua DPRD Purwakarta.

Baca Juga:Jualan Tak Laku, Pedagang Dengklok Kembali ke Lahan Pasar LamaSemarakkan HUT ke-78 RI Pemkab Karawang Bagikan Ribuan Bendera Jelang HUT RI Ke-78

Dalam surat tersebut tertulis agar tidak terjadi kekosongan jabatan Bupati/Wali Kota dan Pejabat Bupati / Wali Kota yang masa jabatannya berakhir pada September 2023, DPRD/DPRK melalui Ketua DPRD / DPRK dapat mengusulkan tiga nama Calon Pejabat Bupati/ Wali Kota sebagai bahan pertimbangan Menteri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Atas dasar tersampaikannya surat tersebut, adapun usulan nama calon Penjabat Bupati/Wali Kota disampaikan paling lambat 9 Agustus 2023 kepada Menteri Dalam Negeri.

Hingga mendekati waktunya, anggota DPRD urung melakukan musyawarah terkait proses pengusulan nama calon Penjabat Bupati Purwakarta.
Tersiar kabar, belum adanya proses pengusulan tersebut dikarenakan adanya beberapa kendala. Terhambatnya proses itu pun dibenarkan oleh Ketua DPRD H Ahmad Sanusi.

“Kita di dewan belum ada melakukan proses apapun soal pengusulan,” kata Haji Amor sapaan akrab H. Ahamd Sanusi.

Haji Amor menjelaskan, adapun belum dilakukannya proses pengusulan karena saat ini 45 Anggota DPRD Purwakarta sedang konsentrasi penyelesaian PPA.
“Belum dibahas, kita masih konsentrasi dulu penyelesaian PPA,” ungkapnya.(mas/ysp)

0 Komentar