Tunjangan Profesi Guru di Karawang 3 Bulan Belum Cair, Ternyata Ini Penyebabnya

Guru Honorer Berharap Kemenag Terbitkan SK Penyetaraan (ilustrasi Guru, foto: freepik)
(ilustrasi Guru, foto: freepik)
0 Komentar

KARAWANG – Ribuan guru di Kabupaten Karawang dikabarkan belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) selama tiga bulan ke belakang.

Petaka itu berawal saat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Asep Junaedi mundur dari jabatannya demi maju sebagai calon legislatif yang hingga kini belum ada penggantinya.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang, Nandang Mulyana menyesalkan lambannya penunjukkan Plt Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang yang menghambat tunjangan profesi guru (TPG).

Baca Juga:Berikut Daftar 10 Peserta Lolos Tahap Akhir Seleksi Bawaslu Kabupaten Subang 2023-2028Serunya Bermain Paint Ball di Sariater Hotel And Resort, Sensasi Perang Semi Militer

Kekosongan jabatan itu pun membuat para guru belum mendapatkan TPG selama tiga bulan.

“Kemarin itu memang ada persoalan karena kekosongan jabatan. Sehingga tidak ada yang menandatangani untuk TPG,” ujarnya.

Nandang mengatakan, pihaknya telah mendorong pemerintah daerah untuk segera mengurus secepatnya pencairan untuk TPG.

“Baru kemarin itu di SK-kan (Surat Keputusan) Plt Dinas Pendidikannya,” kata Nandang.

Nandang mengatakan, besaran TPG per guru itu rata-rata di kisaran Rp 5 juta. Jika 3 bulan tak dibayarkan, maka ditotal sebesar Rp 15 juta.

“Ya kalau perbulannya Rp5 juta, itu berarti Rp15 juta kalau tiga bulan,” katanya. (use/ded)

0 Komentar