KARAWANG-Pemkab Karawang merespon keluhan ribuan guru yang mengeluhkan dana tunjangan profesi guru (TGP) triwulan kedua yang belum cair. Dalam waktu dekat ribuan guru akan segera menerima TPG, setelah jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) yang sempat kosong diisi pejabat Plt (Pelaksaa tugas). Ribuan guru diminta bersabar karena proses administrasi pembayaran TPG sedang berjalan.
“Secepatnya akan segera kita cairkan dana TPG triwulan kedua karena sekarang sedang dalam proses administrasi. Kami dari Disdikpora bekerja keras untuk mencairkan dana TPG dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Saya berharap para guru bersabar karena waktunya cuma sebentar lagi,” kata Plt Kepala Disdikpora, Cecep Mulyawan, Rabu (2/8).
Menurut Cecep, masalah dana TPG triwulan kedua tidak perlu dipersoalkan lagi karena sedang dikerjakan oleh tim Disdikpora. Dia juga menolak menanggapi penyebab telatnya pencairan dana TPG yang sempat ramai. “Bagi saya tidak penting membicarakan penyebabnya, karena ada yang lebih penting yaitu bekerja untukmempercepat realisasi TPG triwulan kedua,” katanya.
Baca Juga:Semarak Agustus Wisata di Kolam Renang Ciheuleut Bertabur HadiahPengrajin Tempe di Karawang Andalkan Kedelai Impor, Ternyata Ini Sebabnya
Sebelumnya Ketua Persaatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang, Nandang Mulyana meminta Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana segera mengisi jabatan kosong Kepala Disdikpora karena pejabat lama mengundurkan diri dengan alasan akan nyalon di legislatif. Setelah jabatan Disdikpora kosong, Cellica tidak cepat mengisi jabatan yang ditinggalkan pejabat lama. “Banyak guru datang ke saya menanyakan pencairan dana TPG dan itu tidak bisa cair kalau Kadisdiknya belum diisi,” kata Nandang.
Menurut Nandang, dampak dari jabatan kosong dilingkungan Disdikpora mulai dirasakan ribuan guru di Karawang. Pasalnya, pencairan dana TPG tidak bisa dicairkan karena belum ada penggantinya yang memiliki kewenangan untuk mencairkan dana TPG. Padahal sedikitnya ada 8.000 guru di Karawang yang tercatat sebagai penerima dana TPG. Setiap guru mendapat Rp 5 juta perbulan yang dibayar setiap triwulan.(aef/ded)