SUBANG-Badan Kehormatan (BK) DPRD Subang telah mengetahui informasi dugaan perselingkuhan antar anggota dewan. BK DPRD sudah berupaya untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut langsung ke anggota dewan dimaksud.
“Saya sudah menghubungi mereka, namun telpon seluer mereka tidak aktif,” ungkap Ketua Badan Kehormatan DPRD Subang Evi Nur’afiah kepada Pasundan Ekspres, Rabu (2/8).
Dia mengatakan, setelah upaya konfirmasi lewat telepon gagal, pihaknya akan melakukan pemanggilan secara tertulis.
Baca Juga:Pemkab Purwakarta Kaji untuk Buka Kembali Pasar Hewan Pasca AntraksCegah Prakti Calo, Disnakertrans Karawang Siapkan Rekrutmen Online
Evi mengatakan, pemanggilan yang dilakukan merupakan upaya Badan Kehormatan DPRD Subang dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
“Kita juga kan gak mau ada bahasa katanya, dan lainnya, kita mau langsung dengar permasalahan tersebut dari mereka,” ujarnya.
Evi mengungkapkan, jika memang terbukti anggota DPRD Subang yang melanggar kode etik, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan tata tertib yang berlaku.(ygo/ysp)