PASUNDAN EKSPRES- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan bahwa Ponpes Al Zaytun di Kabupaten Indramayu tidak akan dibubarkan setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam sebuah pertemuan setelah Rakor Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam pada Kamis (3/8/2023), Ridwan Kamil menyatakan bahwa pesantren ini akan tetap beroperasi karena lebih dari 5.000 santri yang sedang menimba ilmu di sana.
“Pesantren Al Zaytun tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an santri yang sedang belajar dan mereka merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan,” ujarnya.
Baca Juga:Oppo Reno 10 Series 5G Siap Rilis Pada 8 Agustus 2023 di Indonesia.5 Drama Jepang Tentang Sekolah Terbaru Bikin Ingat yang Lalu-lalu
Namun, Kementerian Agama akan mengubah kurikulum pesantren untuk memastikan bahwa materi yang diajarkan tidak menyimpang dari akidah agama, Pancasila, dan NKRI. Para pengajar juga akan mendapatkan bimbingan dan pendampingan dari Kementerian Agama.
“Pengajar-pengajarnya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama untuk memastikan bahwa kurikulum, pola pikir, semuanya harus berlandaskan Pancasila dan NKRI, yang menjadi kewajiban kita semua,” jelas Ridwan Kamil.
Pemerintah juga menegaskan bahwa tidak akan mengambil alih pengelolaan Ponpes Al Zaytun. Meskipun manajemen baru akan diterapkan, fisik bangunan pesantren tetap akan dipertahankan dan siswa-siswa tetap akan melanjutkan kegiatan belajar.
“Pesantren bukan diambil alih, tapi akan dibina. Fisik bangunannya tetap ada, siswanya tetap belajar, tapi dengan kurikulum baru dan pengajar baru atau yang lama, tapi sudah dibina dan tupoksi itu ada di Kemenag,” terang Ridwan Kamil.
Tugas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah untuk menjaga kondusivitas dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat mengenai perkembangan polemik Al Zaytun.
“Tugas saya memastikan kondusivitas di Jabar dan melaporkan ke masyarakat bahwa situasinya sudah lebih baik, tenang, dan kita akan menyelesaikan permasalahan ini di tahun ini,” tambahnya.
Ridwan Kamil berharap bahwa penyelesaian polemik Al Zaytun akan sesuai dengan harapan masyarakat, yaitu memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penodaan agama, sambil tetap memperhatikan masa depan para santri.
Baca Juga:5 Cara Memutihkan Kulit Wajah dengan Masker Pepaya: Rahasia Kecantikan dari Alam!5 Jenis pepaya ini Bisa Membuat kulitmu Cerah Loh gengss
“Secara umum, sesuai dengan harapan masyarakat bahwa ada tindakan tegas dan sudah diperlihatkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung,” tandasnya.