Gubernur Jawa Barat pastikan Ponpes Al Zaytun tak dibubarkan, Pasca penetapan Panji Gumilang jadi Tersangka

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai mengikuti Rakor Koordinasi Tingkat Menteri terkait pembahasan manajerial Pesantren Al Zaytun pasca penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023),(Foto: Biro Adpim Jabar) Ponpes Al Zaytun
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai mengikuti Rakor Koordinasi Tingkat Menteri terkait pembahasan manajerial Pesantren Al Zaytun pasca penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023),(Foto: Biro Adpim Jabar) Ponpes Al Zaytun
0 Komentar

Saat ini, pimpinan Pesantren Al Zaytun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penodaan agama. Ridwan Kamil memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut oleh Bareskrim Polri, dan tidak menutup kemungkinan adanya penemuan pasal pidana lain yang akan ditindaklanjuti.

“Proses hukum terus berjalan setelah ditetapkan dengan satu dua pasal terkait penodaan agama. Dimungkinkan pula ditemukan pasal pidana lain yang akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim. Kita tunggu saja bagaimana prosesnya oleh pihak penyidik,” pungkasnya.

0 Komentar