PASUNDAN EKSPRES-Jelang 2 tahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, polisi dari Polda Jabar kembali periksa 14 saksi.
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di Mapolsek Jalancagak pada Rabu (2/8). Sejumlah saksi yang merupakan keluarga korban kembali dimintai keterangan terkait pembunuhan sadis yang hingga kini kasusnya belum terungkap.
Dari total 14 saksi yang diperiksa, dua diantaranya adalah anak Mimin istri muda dari Yosef, yakni Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama. Keduanya menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00-17.30 WIB, Rabu (2/8).
Baca Juga:Dr Aqua Dwipayana: Berbekal “Soft Skill”, Mahasiswa Siap Jadi Lulusan yang Tangguh Hadapi Tantangan Dunia NyataSuryacipta Dukung Penerapan Pajak Natura, Banyak Manfaat yang Diperoleh Perusahaan
Kedua anak kandung Mimin tersebut, usai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak memberikan keterangan kepada awak media melalui pengacaranya Rohman Hidayat.
Rohman Hidayat kepada awak media menjelaskan, bahwa pemeriksaan saksi kali ini sebenarnya tak jauh berbeda dengan pemeriksaan 2 tahun silam saat kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi.
“Pemeriksaan saksi ini hanya merefresh ulang pemeriksaan sebelum-sebelumnya saat kasus pembunuhan tersebut terjadi 2 tahun silam,” ujar Rohman Hidayat, Rabu(2/8) petang.
Menurutnya dalam pemeriksaan saksi tersebut, penyidik tak mengajukan pertanyaan baru tapi pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan terdahulu.
“Yang ditanyakan penyidik kepada saksi masih tetap sama seperti sebelumnya hanya merefresh ulang saja,” ungkapnya.
Rohman berharap dengan kembali bergeraknya polisi memeriksa sejumlah saksi, diharapkan kasus ini bisa terang benderang terbuka.
“Saya optimis, dengan kembali bergeraknya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi bisa secepatnya kasus pembunuhan ibu dan anak ini terungkap,” ucapnya
Baca Juga:Dr Gugyh Susandy Sebut Banyak Pelaku UMKM Belum Masuk Marketplace Top di IndonesiaLewat Kegiatan Pengabdian pada Masyarakat, STIQ As-Syifa Tebarkan Manfaat Ilmu Al-Quran di Pesantren Tahfidz Isalahul Ummah
Rohman mengakui, polisi kesulitan mengungkap kasus pembunuhan sadis ibu dan anak tersebut disebabkan oleh kondisi TKP yang sudah rusak.
“Faktor utamanya kasus ini sulit terungkap karena kondisi TKP yang sudah dirusak oleh pelaku untuk menghilangkan jejak,” terangnya.
Seiring dengan berjalannya waktu, lanjut Rohman, tim baru yang dibentuk Polda Jabar untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak ini bisa segera terungkap
“Semoga saja menjelang 2 tahun kasus tersebut, polisi bisa mengungkap siapa pelaku dan dalang dari pembunuhan yang menewaskan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu,” ucapnya.
Seperti diketahui pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu terjadi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu.