Seperti diketahui pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu terjadi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu. Kedua mayatnya tersebut ditemukan didalam sebuah mobil alfard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti Desa Jalancagak Kecamatan Jalan Cagak Subang.
Namun hingga menjelang 2 tahun, kasus pembunuhan sadis tersebut masih belum jelas. Sejak tragedi pembunuhan tersebut terjadi 2 tahun silam, 124 saksi sudah diperiksa namun polisi belum berhasil menetapkan tersangka. (cdp/ded)