KARAWANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menjanjikan kemudahan akses layanan sosial bagi masyarakat kurang mampu lewat aplikasi SORABI.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Solehudin menyampaikan, SORABI sendiri singkatan dari Sistem Optimalisasi Arsip dan Admistrasi Berbasis Arsip.
Fungsinya, bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan di Karawang dan memberikan pelayanan sosial gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Baca Juga:DPW Nasdem Jabar Lakukan Konsolidasi Partai di SubangKomisi IV DPRD Sebut Perpustakaan di Karawang Perlu Moderenisasi
“Kami launching aplikasi ini sejak 10 Juli lalu, jadi semacam alat bantu untuk melakukan pemantauan serta memberikan jangkauan lebih luas mengenai pelayanan sosial,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aplikasi ini terintegrasi dengan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan sejumlah OPD terkait. Puskesos berfungsi sebagai sarana yang menghubungkan masyarakat dengan OPD.
“Contoh ketika ada masyarakat kurang mampu yang menderita sakit, tidak perlu jauh-jauh datang ke Dinsos ataupun Dinkes untuk meminta surat rekomendasi. Masyarakat cukup datang ke Puskesos, nanti Puskesos yang akses aplikasinya,” jelas Solehudin.
Paparnya lebih detail, masyarakat bisa melapor terlebih dahulu ke tingkat kecamatan melalui TKSK. Selanjutnya TKSK akan mengakses Puskesos dan Sorabi untuk meminta surat rekomendasi dari Dinsos. Setelah itu, surat rekomendasi akan diserahkan ke Dinkes untuk mendapatkan pelayanan Rumah Sakit.
Pasca launching, aplikasi ini telah mendata 400 orang pendaftar. Berdasarkan data tersebut, pihak Dinsos akan melakukan verifikasi langsung dengan mendatangi masyarakat terdaftar yang membutuhkan pelayanan sosial.
“Kita turun verifikasi secara langsung ke rumah data yang telah tercantum di aplikasi. Ketika masyarakat yang belum mendapatkan bantuan BPJS, maka akan diberikan biaya gratis untuk pengobatan,” katanya.
“Aplikasi SORABI ini beroperasional setiap hari kerja dari pukul 07.00 hingga 14.00 WIB,” tutupnya. (use)