KARAWANG-DPRD Karawang menilai jika serapan anggaran sampai semester pertama tahun 2023 masih dibawah 50 persen, disebabkan oleh adanya sejumlah jabatan kepala dinas yang dibiarkan kosong terlalu lama.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang, Natala Sumedha mengatakan, jikabpihaknya menyetop dulu pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD-Plafon Prioritas Anggaran Sementara) untuk RAPBD 2024. Alasannya, karena penyerapan anggaran tahun 2023 hingga kini masih di bawah 50 persen.
“Bagaimana kita mau bicara kebutuhan penganggaran tahun 2024 kalau realisasi penyerapan tahun ini saja masih minim? Makanya kami dari Banggar minta kejelasan dulu dari para pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” ujar Natala.
Baca Juga:Guru BK Garda Terdepan Ciptakan Karakter Unggul dan MandiriMahasiswa, NGO dan Pemerintah Kompak Kawal Pemilu 2024 Kondusif dan Anti Politik Identitas
Dikatakan, jika setiap kali pembahasan anggaran, masing-masing dinas (OPD) mengusulkan kebutuhan anggaran yang besar. Namun, setelah usulannya dipenuhi, mereka lelet membelanjakan anggarannya tersebut.
“Ironisnya, setiap mau masuk ke anggaran perubahan maupun di akhir tahun anggaran berjalan untuk masuk ke anggaran murni tahun berikutnya, SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) selalu muncul, bahkan besar angkanya. Selama tiga tahun terakhir rata-rata di atas Rp 600 milyar,” katanya.
Menurutnya, kalau SiLPA ada dari hasil efisiensi setelah semua proyek atau programnya terealisasi, itu baru hebat. Artinya, rekan-rekan di OPD punya kemampuan menghemat anggaran. Tapi apabila membukukan SiLPA akibat dari anggaran yang tidak terserap, tegasnya, sangat tidak rasional lagi disebut SiLPA.
“Padahal, lucunya lagi, setiap membahas KUA-PPAS, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) selalu mengatakan bahwa ada defisit. Ini akibat antara besaran anggaran yang diusulkan para OPD belum sebanding dengan keberadaan kas daerah kita. Ketika kami bersama mereka (TAPD) sudah menyeimbangkan ke zero defisit, justru di tahap realisasi di lapangan malah kedodoran,” sesal Natala.
Kesimpulan Banggar, ungkap Natala lagi, kondisi demikian dampak dari pembiaran kursi kepala OPD di Pemkab Karawang kosong hingga “dipaksa” dari sedikit pejabat eselon II rangkap jabatan.
“Pada akhirnya mereka tidak fokus. Rekomendasi kami di Banggar, bupati harus segera mengambil langkah konkret. Jangan terus dibiarkan rangkap jabatan di pimpinan OPD. Dan kinerja para kabid, kabag pun dievaluasi selain para kepala OPD-nya,” seru Natala.