Tugu Proklamasi Kumuh dan Usang, Camat Rengasdengklok : Surat Rekomendasi Revitaslisasi Sudah Terkkirim ke Dinas Terkait

Tugu Proklamasi Kumuh dan Usang, Camat Rengasdengklok : Surat Rekomendasi Revitaslisasi Sudah Terkkirim ke Dinas Terkait
KUMUH: Kondisi Tugu Proklamasi atau Monumen Kebulatan Tekad di Rengasdengklok tampak kumuh dan tak terawat. UPSE SAPEULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Menjelang HUT RI ke-78, kondisi Tugu Proklamasi atau Monumen Kebulatan Tekad di Rengasdengklok tampak kumuh dan tak terawat. Padahal, tugu itu merupakan salah satu tempat yang memiliki sejarah kemerdekaan Indonesia yang berada di Kabupaten Karawang.

Dari pantauan kondisi pagar hingga dinding tembok Tugu di Komplek Tugu Proklamasi atau Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok tampak terlihat kumuh dan usang.

Padahal hanya menghitung beberapa hari lagi, bangsa Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke- 78 di Tugu Proklamasi atau Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok, sering kali digunakan untuk kegiatan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan hingga Kegiatan Napak Tilas, untuk mengenang berbagai kejadian di masa lalu oleh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Karawang, serta seluruh warga Kabupaten Karawang dari berbagai kalangan hingga para pengunjung dari luar daerah Kabupaten Karawang.

Baca Juga:Pentingnya Observasi dan Wawancara Peserta Didik BaruDistribusi Spasial Jumlah Penduduk, Kesejahteraan dan Kesehatan Negara di Dunia

Menanggapi kondisi pagar hingga dinding tembok tugu di Komplek Tugu Proklamasi atau Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok yang tampak terlihat kumuh dan usang, Camat Rengasdengklok Dede Tarsia mengungkapkan, dari pihak kecamatan Rengasdengklok sudah mengirimkan surat rekomendasi revitalisasi ataupun perbaikan kepada dinas terkait, hingga rapat dengan seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) Kabupaten Karawang.

“Dihadiri oleh PUPR, PRKP, Kesbangpol semuanya. Surat kita sudah diterima hari Rabu dimasukan, hari kamis di akomodir, sekarang sudah ada dibagian bangunan artinya sudah diakomodir tinggal pelaksanaannya,” ujarnya.

Tak hanya itu, dirinya juga menyampaikan setelah mengirimkan surat rekomendasi revitalisasi atau perbaikan hingga rapat dengan seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD).

Pihak kecamatan Rengasdengklok untuk memenuhi kewajibannya akan berkoordinasi dengan pihak desa dan karang taruna desa setempat, untuk mensosialisasikan serta memberikan pengertian kepada para pedagang sebelum tanggal 10 Agustus bisa mengosongkan lokasi tersebut.

“Kewajiban kita dengan Pak MP koordinasi dengan pihak desa dan karang taruna desa, untuk memberikan pengertian kepada para pedagang didalam maupun yang nempel di pagar mereka (para pedagang-red) tanggal 10 sudah kosong. Sebab, dari tanggal 10 sampai 12 itu akan ada pengecatan kita berharapnya seperti itu,” tandasnya.(use/ery)

0 Komentar