Oleh: 1.Drs.H.Priyono,M.Si ( Dosen Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta dan Penasehat Masjid Al Ikhlas, Gudang Lor,Sumberejo,Klaten selatan) )
2.DR.H.Ibnu Hasan,M.S.I.( Dosen Universitas Muhammadiyah Purwokerto dan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jateng)
Berita terkini dilansir dari buletin Dakwah , 17 Muharram 1445 H bertepatan dengan 4 Agustus 2023 yang disebarkan lewat masjid saat Jum’at , memberitakan bahwa jutaan rakyat Indonesia terjerat hutang riba dari pinjaman online (pinjol) dalam jumlah yang besar mencapai rp 51,46 triliun pada awal tahun 2023, jumlah yang fantastis. Sebagian dari pinjaman itu mengalami macet bayar dan membuat nasabah mulai tercekik bahkan tercatat ada 12 warga yang bunuh diri akibat gagal bayar.
Baca Juga:Ada Dukungan Dari Keluarga dan Warga, Siti Nurindah Sari Nyaleg Pertama KaliTak Hanya Touring, Migas Bikers Subang Sering Kunjungi Masyarakat dan Bakti Sosial
Maraknya pinjol akhir akhir ini tidak lepas dari kondisi ekonomi masyarakat selepas covid-19 yang mengalami tekanan yang sangat hebat karena tidak bisa berusaha sehingga tidak bisa mendapatkan hasil untuk hidup keluarganya dan salah satu penyelamat yang cepat saji tanpa proses yang berbelit belit adalah pijaman online (pinjol), tentu dengan konsekuensi bunga yang tidak ramah. Masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan akan sangat suka dengan uluran tangan jasa keuangan ini tanpa memperhitungkan berapa jumlah nominal yang harus dikembalikan sehingga banyak yang mengalami kemacetan angsuran yang berdampak buruk pada pelakunya ,dengan tekanan psikologi yang berat sampai ada yang bunuh diri. Bisa diperkirakan karena sebagaian besar rakyat Indonesia adalah muslim maka yang terjerat pinjaman ini tentu juga banyak yang muslim.
Melihat fenomena ini , tentu kita sangat sedih dan sebagai seorang muslim yang memiliki kepedulian sosial harus tanggap, apa yang bisa dilakukan baik secara individu maupun organisasi ketakmiran masjid misalnya. Saat ini masjid dibangun di mana mana bahkan bangunan fisiknya begitu megah , akan tetapi bila jamaahnya di sekitar masjid banyak yang kesulitan ekonomi bahkan terjerat pinjaman online maka dalam Islam , hal tersebut tidak boleh terjadi. Masjid dibangun baik di lingkungan masyarakat atau di pinggir jalan utama, jalan yang lain serta bertebaran di tempat strategis lainnya misalnya di pusat perbelanjaan, bangunan layanan masyarakat seperti SPBMU, rest area dll, tentu berfungsi tidak hanya sebagai tempat untuk mendekatkan diri kepada sang machluk kepada penciptanya Allah SWT , akan tetapi juga berperan berbuat baik kepada sesamanya. Beberapa ayat dalam Al Qur’an menyatakan bahwa mereka yang menghuni surga adalah orang yang beriman sekaligus berbuat kebaikan atau beramal shaleh. Firman Allah tersebut diulang ulang, ini menunjukkan bahwa harus ada keseimbangan antara keshalehan individu dan keshalehan sosial. Maka orang yang memakmurkan masjid didalam Al Qur’an memang orang yang terpilih, seperti dinyatakan dalam QS At Taubah ayat 18 : “Seungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap melaksanakan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut kepada apapun kecuali kepada Allah. Maka mudah mudahan mereka termasuk orang orang yang mendapat petunjuk”.