PASUNDAN EKSPRES-Satuan Reserse Narkoba Polres Subang terus melakukan pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang. dengan menyususn sejumlah kegiatan.
Kegiatan tersebut yakni Musyawarah Desa, Muspika, Rakor, MoU, menyusun SOP, desain lagu, logo hingga spanduk sebagai alat peraga kampanye dan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo mengatakan, bahwa hingga hari ini sejumlah rencana kegiatan telah dilakukan untuk mematangkan persiapan pembantuka Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater.
Baca Juga:Tradisi Khas Subang, Kampung Jagarnaek Gelar RuwatanPembukaan Gema Pramuka ke-51 Kwarcab Subang 2023
“MoU anatara Polres Subang dan Pemkab Subang sudah dilaksanakan, sebagai bentuk dukungan Pemerintah untuk sama-sama jajaran kepolisian dan instansi terkait memerangi narkoba di Kabupaten Subang,” ujar AKP Heri Nurcahyo.
Selain itu, kata AKP Heri, pihaknya juga melakukan musyawarah di tingkat desa dan kecamatan untuk menyamakan persepsi dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Subang khausunya di Ciater.
“Masyarakat Ciater telah sepakat untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Ciater yang merupakan daerah wisata yang banyak dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah dan mancanegara,” ujarnya.
Lanjut Heri Nurcahyo, pihaknya bersama pemerintah Desa Ciater juga sudah mendesain lagu bertemakan jauhi narkoba.
“Tak hanya membuat lagu, kami juga sudah menyusun dan membuat spanduk sebagai alat peraga kampanye atau sosialisasi dan SOP tentang Kampung bebas Narkoba,” ucapnya.
Heri Nurcahyo berharap kegiatan tahapan dalam menyusun agenda kegiatan pembantukan Kampung Bebas Narkoba di Ciater bisa berjalan lancar hingga terwujud nya desa Ciater sebagai Kampung Bebas Narkoba. (cdp)