Ketika Zonasi Menjadi Masalah (bagian 1)

Ketika Zonasi Menjadi Masalah (bagian 1)
0 Komentar

Banyak yang mengalami kekurangan peserta didik termasuk yang berada di Kawasan kota sekalipun. Beberapa SMP Negeri sudah mulai kekurangan siswa dan tidak bisa memenuhi pagu yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setempat walaupun sudah diiklankan sedemikian rupa dan menerima titipan sebelum dibuka pendaftaran. Sedikit berbeda dengan SD, persaingan di tingkat SMP ini tidak terjadi persaingan yang mencolok dengan tingkat MTs walaupun MTs Negeri yang berkualitas bagus juga semakin kewalahan menerima peserta didik, karena jumlah MTs Negeri di Ponorogo hanya ada enam sementara jumlah kecamatan ada 21, itulah yang menyebabkan belum dirasakan betul persaingan itu. Demikian juga di tingkat SMA/SMK terjadi ketimpangan yang sangat mencolok, dimana sekolah vaforit masih menjadi serbuan siswa baru sementara sekolah pinggiran tetap tidak ditoleh walau secara prestasi juga semakin tidak ketinggalan dengan sekolah kota.

Tujuan pemerintah dengan membuat sistem zonasi adalah untuk layanan pendidikan agar masyarakat bisa memilih sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya sekaligus untuk pemerataan kualitas pendidikan yang selama ini masih terjadi disparitas antara yang di perkotaan dengan yang di pedesaan. Namun masyarakat masih cenderung memilih sekolah yang ada di kawasan perkotaan walaupun rumahnya nanjauh di pelosok pedesaan. Ini selain mereka menganggab sekolah di kota lebih berkualitas juga adanya kejenuhan peserta didik sendiri yang sejak SD terus sekolah di desanya masing-masing. Inilah masalah PPDB mulai muncul yaitu banyak orang pinggiran yang menitipkan Kartu Keluarga (KK) anaknya pada saudara atau sahabat yang rumahnya di Kawasan kota yang dekat dengan lokasi Sekolah yang dianggab favorit.(*)

Laman:

1 2 3
0 Komentar