Sebagai mahasiswa dengan latar belakang keilmuan Komunikasi, Ero amat memahami bahwa literasi digital dan media sosial adalah keharusan bahkan semestinya menjadi keniscayaan bagi seluruh kaum muda. Dengan paparan dan jargon yang mudah dipahami serta gaya penyampaian yang selalu menyenangkan karena tidak terkesan seperti menggurui, Ero banyak menyampaikan materi yang sangat mendasar dan penting yakni etika berkomunikasi. Sebuah hal penting dan mendasar bahkan dalam konteks diskursus di ranah digital atau virtual.
Materi yang disampaikan Ero, tak sekadar merepresentasikan kompetensi keilmuan dan pengalaman emasnya dalam beragam kiprah positifnya di berbagai kesempatan dan lembaga. Termasuk keberadaanya sebagai relawan nasional pada Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang dipimpin Letjen TNI Doni Monardo selama lebih dari dua tahun pada masa pandemi Covid-19.
Lebih dari itu, apa yang disampaikan Ero terasa autentik dan relevan bagi anak muda tersebut. Semua yang diucapkannya di depan publik adalah praktik berkomunikasinya sehari-hari. Ero selalu mengedepankan sikap santun, rendah hati, dan sangat menghargai lawan bicara karena sejak dini dibesarkan dalam lingkungan yang terbiasa menjalankan nilai-nilai positif demikian.
Baca Juga:SMAN 1 Purwadadi Gandeng Pasundan Ekspres Gelar Pelatihan JurnalistikPutra Veteran Rawat Taman Makam Pahlawan Cidongkol Subang Tanpa Anggaran Pemerintah
Ero saat ini menjadi aktivis dan trainer literasi digital di ICT Watch yang merupakan organisasi masyarakat sipil yang telah menginisiasi sejumlah inisiatif dan gerakan literasi digital di Indonesia.
Ia juga menjadi Direktur Keuangan dan Kemitraan Portal Kesehatan Masyarakat. Merupakan organisasi nonpemerintah yang aktif melakukan advokasi secara multi stakeholder untuk memperoleh dukungan strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia melalui berbagai program yang dilakukan.
Leprid Mencatat Prestasi
Lembaga Prestasi Rekor Indonesia Dunia (Leprid) adalah suatu lembaga independen yang mencatat prestasi insan Indonesia secara profesional, akuntabel, dan transparan, serta bermatabat.
Leprid diprakarsai dan didirikan oleh Paulus Pangka, SH dan dibentuk dengan Akta Notaris No. 50 tanggal 27 Maret 2013. Disahkan oleh Notaris Fitricia Arisusanti, SH.
Leprid terdaftar di Pengadilan Negeri Semarang No : 40/2015/IV Akta Notaris No. 50 tanggal 27 Maret 2013. Telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0009124.AH.01 Tahun 2017 dan Rekor LEPRID adalah sebuah merek terdaftar J092016037109 Tanggal 10 – 08 – 2016.