PASUNDAN EKSPRES – Setelah melalui proses mediasi di Pengadilan Negeri Bekasi pada Rabu (16/8/2023), akhirnya Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett mencapai kesepakatan perdamaian. Kabar tersebut diumumkan langsung oleh Lady Nayoan usai mediasi.
“Dengan ini, saya menerima proposal perdamaian. Meskipun gugatan tidak dicabut, kami berhasil mencapai akta perdamaian,” ungkap Lady Nayoan di Pengadilan Negeri Bekasi pada Rabu (16/8/2023).
Tak hanya sebagai suatu bentuk kesepakatan, perdamaian ini juga memiliki makna mendalam bagi Lady Nayoan.
Baca Juga:Anies Baswedan Dikabarkan Segera Umumkan Cawapres 18 Agustus Mendatang, Begini Kata PKSSemi Ikra Negara: Kerja Kebudayaan Membangun Citra Sebuah Daerah
Pasalnya, kesepakatan ini hadir di tengah perayaan ulang tahunnya yang ke-33.
“Perdamaian ini seperti hadiah istimewa, namun yang lebih penting adalah kesehatan kami,” ujar Lady Nayoan.
Di pihak lain, Rendy Kjaernett mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan oleh Lady Nayoan untuk berdamai.
Ia pun mengakui bahwa perjalanan yang mereka lalui tidaklah mudah.
“Kami bersyukur dan memuji Tuhan. Terlebih setelah peristiwa kemarin yang begitu berat, seperti kecelakaan dan cobaan lainnya. Hanya waktu yang dapat membuktikan semuanya. Penilaian akan hal ini terserah kepada Lady. Saya merasa bersyukur diberikan kesempatan ini,” tutur Rendy Kjaernett.
Namun demikian, detail mengenai titik-titik kesepakatan dalam perdamaian ini belum diungkap oleh keduanya.
Kedua belah pihak masih menunggu keputusan resmi dari hakim.
“Kami akan menahan pengungkapan rinciannya sampai kami memperoleh persetujuan dari majelis hakim. Saat ini, proses mediasi masih berlangsung,” jelas Bagaskara, yang merupakan kuasa hukum dari Rendy Kjaernett.