SUBANG-Kasus pembunuhan ibu dan anak, di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang saat ini tempat menginjak 2 tahun pada 18 Agustus 2023 ini. Namun, sudah dua tahu berlalu pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu atau Amelia (23) masih menjadi misteri dan hingga detik ini masih belum menemui titik terang.
Dalam perjalnanannya, kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang ini telah ditangani Polda Jawa Barat sejak 15 November 2021. Kasus ini diambil alih atas pertimbangan agar lebih obyektif dan efisien.
Polda Jabar memastikan pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, terus dilakukan hingga saat ini.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dalam perjalanan panjang kasus pembunuhan yang sudah berjalan hampir dua tahun ini, pihaknya kini sudah memeriksa ratusan saksi dan alat bukti.
Baca Juga:Surabi Merah Putih Kang Dyan Sambut HUT ke-78 RISatu Periode Menjabat, Bupati Anne Raih 237 Penghargaan
“Kita sudah memeriksa alat bukti, sudah ratusan yang diperiks. Kemudian juga sudah ratusan saksi yang sudah kita periksa. Memang pengembangannya itu kita membutuhkan sesuatu langkah-langkah yang betul bisa kita pertanggungjawabkan secara hukum,” kata Ibrahim Tompo di Mapolres Subang pada 5 Juli 2023.
Sehingga, lanjut Ibrahim Tompo, polisi tidak bisa sembarangan menetapkan orang sebagai tersangka. Progresnya masih terus berjalan.
Dikatakan Ibrahim, langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian dari Polda Jabar saat ini dengan membuka saluran hotline, guna dapat menerima pengaduan ataupun informasi terkait dengan pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.
“Hotline itu kita buka, kita menunggu apabila ada masukan dari masyarakat. Nah kita harapkan ada masukan dan membantu pada pengungkapan perkaranya. Sampai saat ini belum ada tuh (pengaduan),” jelasnya.
Selain itu, penyidik Polda Jabar juga telah membentuk tim baru untuk mengungkap kasus tersebut dan memerikasa kembali 14 saksi.
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di Mapolsek Jalancagak pada Rabu 2 Agustus 2023, sejumlah saksi yang merupakan keluarga korban kembali dimintai keterangan terkait pembunuhan sadis yang hingga kini kasusnya belum terungkap.
Dari total 14 saksi yang diperiksa, dua diantaranya adalah anak Mimin istri muda dari Yosef, yakni Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama. Keduanya menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00-17.30 WIB.