Wagub Jabar Serahkan Surat Keputusan Remisi untuk 17.016 Binaan Lapas di Jawa Barat

Wagub Jabar Serahkan Surat Keputusan Remisi untuk 17.016 Binaan Lapas di Jawa Barat
Wagub Jabar Serahkan Surat Keputusan Remisi untuk 17.016 Binaan Lapas di Jawa Barat
0 Komentar

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jabar R. Andika Dwi Prasetya menuturkan bahwa penyerahan remisi ini merupakan implementasi dari komitmen pemerintah dalam melaksanakan perintah Undang-Undang.

Ia juga mengatakan, remisi ini diberikan secara terbuka tanpa diskriminasi, yakni kepada seluruh narapidana yang memenuhi persyaratan, tanpa interupsi dari faktor-faktor lainnya di luar ketentuan yang berlaku.

“Apa yang dilakukan hari ini adalah bentuk komitmen pemerintah melaksanakan perintah Undang-Undang, termasuk pemerintah daerah nyata mendukung program pemerintah ini, dengan hadir secara langsung memberikan surat keputusan remisi kepada narapidana yang berhak,” ujar Andika.

Baca Juga:KEREN! ‘3 Menit Untuk Indonesia’ Tunjukkan Optimisme Kota Bandung di Hari KemerdekaanSiaga Kelistrikan, PLN Siap Sukseskan Rangkaian HUT ke-78 RI dengan Kualitas Listrik Terbaik

“Yang pastinya, semua kasus, ketika (narapidana) memenuhi persyaratan akan mendapatkan remisi. Itulah tanpa diskriminatif,” tambahnya.

0 Komentar