PASUNDAN EKSPRES -Hasil evaluasi kelayakan dan kepatutan akhirnya telah menghasilkan kelima kandidat terbaik yang akan menjabat sebagai Anggota Bawaslu Subang untuk periode 2023 – 2028, wilayah yang termasuk dalam Zona II Jawa Barat.
Keputusan ini merujuk pada Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang berhasil terpilih untuk masa jabatan 2023 – 2028, dengan nomor surat: 2573.1/KP.01/00/K1/08/2023 yang dikeluarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Berikut adalah nama-nama kelima individu yang akan mengemban tugas sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Subang untuk masa jabatan 2023 – 2028:
Baca Juga:Tasyakur HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Subang Diisi Ceramah Habib Lutfi, Kang Jimat Ajak Dekatkan Diri Kepada Allah SWTGoogle Akan Menghapus Akun Gmail dan YouTube Nonaktif Mulai 1 Desember 2023: Bagaimana Langkah Mencegahnya?
1. Achmad Mansur
2. Cucu Kodir Jaelani
3. Gamal Putu Manggala
4. Immanudin
5. Jamal Abduel Roshid Kamaunang
Dari kelima Anggota Bawaslu Subang yang akan bertugas pada periode 2023 – 2028 ini, terdapat dua individu yang memegang jabatan incumbent, yaitu Cucu Kodir Jaelani dan Immanudin.
Sementara itu, tiga anggota lainnya merupakan wajah-wajah baru, yakni Achmad Mansur, Gamal Putu Manggala, dan Jamal Abduel Roshid Kamaunang.