KARAWANG – Polres Karawang membongkar praktik penyalahgunaan BBM solar subsidi di wilayah Jatisari. Dari kasus ini, polisi menangkap dua orang pelaku.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy menyampaikan, terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan masyarakat mengenai adanya truk yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.
“Pada saat itu juga tim Sanggabuana beserta Polsek, jajaran Polres Karawang melakukan penggeledahan dan mendapati dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujarnya.
Baca Juga:Linda Megawati Bersama BKKBN Gelar Sosialisasi Bangga Kencana di Kabupaten SubangKekeringan Ancam Peternak Sapi Perah di Ciater
Ada dua pelaku yang diamankan, yaitu AS (42) warga Curug, Klari dan IS (35) warga Jatiluhur, Purwakarta. Sedangkan satu pelaku lainnya, SB (31) warga Kotabaru selaku pemilik solar masih dalam kejaran polisi.
“Kedua pelaku AS dan IS berperan membeli dan mengangkut solar subsidi berdasarkan perintah SB sebagai pemilik solar BBM,” imbuhnya.
Ditegaskannya, polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 1 unit truk colt diesel dengan nopol B 9879 FCC kapasitas muatan 4-5 ton.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku baru dua kali menyalahgunakan BBM bersubsidi. Modusnya yaitu dengan mengisi solar di sejumlah SPBU untuk nantinya dijual kembali. Keuntungan yang didapat pun sangat besar, yakni mencapai Rp 120 juta.
“Saksi sekitar 8 orang, yang bersangkutan baru 2 kali melakukan. Kerugian negara yang kita taksir saat ini mencapai 120 juta rupiah,” paparnya.
Adapun pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah pasal 5 UU Republik Indonesia no 2 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara serta denda Rp 60 miliar.
Baca Juga:Panjat Pinang Ramaikan Agustusan di Desa GambarsariTasyakur HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Bersama Habib Lutfi
Arief nengimbau kepada seluruh warga Karawang untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemui kasus serupa yakni penyalahgunaan BBM subsidi.
“Namun apabila masyarakat menemukan atau mendapat info terkait penyalahgunaan BBM, segera untuk lapor ke polisi,” pungkasnya. (use)