APBD Subang Minus Rp12 Miliar, Ini Penyebabnya

APBD Subang Minus Rp12 Miliar, Ini Penyebabnya
0 Komentar

SUBANG- Kondisi keuangan daerah Kabupaten Subang menjadi perhatian serius, dengan ketersediaan anggaran di kas daerah yang tercatat minus sebesar Rp12 miliaran. Penurunan pendapatan yang signifikan menjadi penyebab utama defisit APBD tersebut.

Chairil Syahdu, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah, mengungkapkan bahwa hal ini disebabkan oleh absennya pendapatan yang masuk ke kas daerah.

“Kita mengalami defisit APBD sekitar Rp12 miliaran pada kas daerah saat ini,” ungkapnya.

Baca Juga:Ratusan Anak Ikut Pawai Sepeda Hias Agustusan di Desa PangsorKekeringan di Pantura Subang Masih Belum Temukan Solusi

Chairil Syahdu menjelaskan bahwa saat ini anggaran yang tersedia di Kas Daerah berasal dari APBN saja. Namun, anggaran tersebut hanya dapat digunakan untuk belanja pegawai dan proyek-proyek yang didanai oleh DAK (Dana Alokasi Khusus).

Dalam menghadapi defisit anggaran tersebut, pihak terkait berharap dapat memperoleh pendapatan dari sektor penghasil retribusi, pajak, dan sumber-sumber pendapatan lainnya untuk memulihkan kestabilan APBD di kas daerah.

Chairil menambahkan bahwa hingga tanggal 18 Agustus 2023, realisasi penyerapan anggaran di tingkat SKPD dan Kecamatan baru mencapai 49,75 persen. Disparpora menjadi pelaku penyerapan tertinggi dengan 76,11 persen, sementara PUPR menjadi yang terendah dengan 16,28 persen.

Bupati Subang, H. Ruhimat, sebelumnya telah menekankan kepada Kepala SKPD agar badan atau dinas yang berpotensi menghasilkan pendapatan asli daerah dapat mengoptimalkan potensinya. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan Subang yang semakin maju dengan pendapatan yang dihasilkan.

Dalam hal ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah, H. Dadang Darmawan, mengungkapkan upaya yang dilakukan untuk memperoleh pendapatan, termasuk dari sektor pajak seperti Pajak Horeka (hotel, restoran, dan karaoke), Pajak Permukaan Air, dan lainnya.

“Kami terus berupaya, bahkan petugas pemungut pajak sudah diarahkan untuk proaktif,” jelas Dadang.

Dadang juga mengklaim bahwa realisasi pendapatan pajak sudah mencapai 50 persen dari target yang ditetapkan sebesar 355 miliar pada tahun 2023. Upaya ini akan terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. (ygo/ded)

 

0 Komentar