DLHK Tagih Retribusi Sampah ke PT VIM, Tarik Iuran Pedagang Tapi Tidak Setor

DLHK Tagih Retribusi Sampah ke PT VIM, Tarik Iuran Pedagang Tapi Tidak Setor
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan
0 Komentar

“Saat ini sebelum ada kesepakatan, kami tetap tidak akan mengangkut sampah-sampah disana. Alasan mereka uang retribusi yang mereka pungut dari pedagang itu dipakai gaji mereka dan biaya operasional, ya kami tidak mau tahu, kecuali mereka tidak menarik retribusi kepada masyarakat pedagang. Kami masih bisa mentolelir dengan tetap menggratiskan pelayanan,” katanya.(ddy/ery)

Laman:

1 2
0 Komentar