PASUNDAN EKSPRES – Pada hari ini, Senin 21 Agustus 2023, para ASN di Jakarta resmi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH), WFH ASN DKI.
Kebijakan ini dilakukan sejalan dengan langkah terbaru yang diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kebijakan WFH ASN DKI ini diambil sebagai respons terhadap kondisi udara yang semakin memburuk di Ibu Kota, serta sebagai usaha untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dalam rangka persiapan acara internasional, yakni Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (KTT ASEAN), yang akan digelar di Jakarta pada bulan September 2023.
Baca Juga:Kalahkan Timor Leste, Akankah Timnas Indonesia Melaju ke Semifinal Piala AFF U-23?WFH ASN Jakarta 50 Persen Mulai Hari Ini, Bagaimana dengan Siswa Sekolah?
Namun, perlu dicatat bahwa kebijakan WFH hanya berlaku bagi pejabat pemerintahan dan ASN dengan komposisi 50% dari total ASN.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang langsung terlibat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, dan pelayanan di tingkat kelurahan.
Di jagat Twitter, para pengguna aktif berkumpul untuk membicarakan kebijakan WFH yang diberlakukan oleh pemerintah DKI Jakarta kepada sebagian ASN di kota tersebut.
Sejumlah warganet ada yang menyambut baik kebijakan baru ini, meskipun banyak juga yang mengkritik dan berpendapat bahwa WFH untuk ASN tidak memberikan dampak yang efektif.
Kebijakan ini juga menuai sorotan karena muncul keraguan bahwa beberapa pejabat kemungkinan besar akan tetap tinggal di rumah dan tidak melakukan perjalanan menggunakan kendaraan setelah penerapan WFH.
Langkah ini juga dianggap sebagai indikasi bahwa pemerintah DKI Jakarta meyakini bahwa polusi di Jakarta disebabkan oleh kendaraan bermotor dan bukan faktor lainnya.
Bermacam kritik terhadap kebijakan WFH di Jakarta datang dari berbagai pihak. Sebagai contoh, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, angkat bicara.
Baca Juga:Cara Klaim Garansi Rangka eSAF Motor Honda yang Keropos ke AHASS: Berapa Waktu yang Diperlukan?7 Poin Kritikan Konstruktif buat Rocky Gerung
Kenneth menganggap bahwa kebijakan ini sangat tidak adil terhadap masyarakat Jakarta. Ia mengungkapkan bahwa WFH hanya berlaku bagi ASN dan PJJ hanya untuk sekolah-sekolah di sekitar wilayah penyelenggaraan KTT ASEAN.