PASUNDAN EKSPRES – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai uji coba kebijakan bekerja dari rumah (WFH) mulai hari ini, Senin (21/8).
Kebijakan ini diterapkan untuk 50 persen dari total aparatur sipil negara (ASN).
Sigit Wijatmoko, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku untuk rumah sakit umum daerah (RSUD), puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, serta pelayanan tingkat kelurahan.
Baca Juga:Cara Klaim Garansi Rangka eSAF Motor Honda yang Keropos ke AHASS: Berapa Waktu yang Diperlukan?7 Poin Kritikan Konstruktif buat Rocky Gerung
“Sekelompok ASN di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Kami menjamin bahwa penerapan WFH tidak akan merugikan pelayanan publik dan pekerjaan tetap akan dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Sigit beberapa waktu lalu.
Selain itu, Sigit menjelaskan bahwa kebijakan WFH akan berlangsung dari tanggal 21 Agustus hingga 21 Oktober bagi ASN yang memiliki peran sebagai staf atau pendukung.
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi kemacetan di ibu kota.
Periode WFH yang diberlakukan juga melibatkan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023 yang akan berlangsung pada tanggal 4-7 September.
Oleh karena itu, proporsi kehadiran pegawai di kantor dan pelaksanaan WFH akan diatur kembali.
Tidak lagi sebesar 50 persen. Rincian rencana tersebut adalah 75 persen pegawai akan menerapkan WFH dan hanya 25 persen yang akan bekerja di kantor.
“Penyesuaian ini berlaku khusus untuk kantor-kantor pemerintah yang berdekatan dengan lokasi acara KTT ASEAN, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan,” jelasnya.
Baca Juga:Metropolitan Rebana Masa Depan Provinsi Jawa Barat, Kang Emil: Wilayah Ini akan Maju Luar BiasaPercakapan Dirut PT Taspen dan Istrinya Viral di Tiktok, Pembicaraan Diduga Soal Pencucian Uang
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah-sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN pada tanggal 5-7 September.
Dalam sistem PJJ ini, siswa akan dihadirkan dengan proporsi 50 persen. Namun, guru dan tenaga pendidik di sekolah-sekolah tersebut diharapkan tetap hadir dan aktif 100 persen.
Sigit menambahkan bahwa setelah acara KTT ASEAN berakhir, sekolah-sekolah yang berlokasi di sekitar venue dapat melanjutkan pembelajaran seperti biasa atau dengan kehadiran siswa 100 persen.
“Hanya sekolah-sekolah yang berada di sekitar venue KTT ASEAN, seperti di daerah Thamrin, Sudirman, Tanah Abang, Kuningan, dan Menteng yang akan menerapkan PJJ,” terangnya lagi.