PURWAKARTA – Apes, aksi dua pelaku pencurian mobil yang terjadi kampung Karang Layung, Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta terpergok dan mobil pelaku jadi bulan-bulanan massa.
Kedua pelaku kepergok saat membobol mobil Suzuki Pick Up berwarna hitam dengan Nomor Polisi T-8990-TI milik Daday (53) warga Kampung Karang Layung , RT. 010/004, Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta yang terparkir di garasi rumah korban, pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Campaka, AKP Darmaji mengatakan, pelaku ditangkap warga saat beraksi di kampung Karang Layung, Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Saat itu mereka tengah berupaya mencuri satu unit mobil pickup yang terparkir di garasi rumah warga.
Baca Juga:Hari Jadi ke-75, Polwan ziarah kubur di TMP Sirna Raga PurwakartaPulang Menggembala Seorang Kakek Temukan Istrinya Tewas di Rumah, Padahal Sang Kakek Membawa Sup ingin Makan Bersama
“Peristiwa itu, terjadi sekira pukul 05.00 WIB, saat itu pelaku masuk kehalaman rumah korban dan merusak lubang kunci pintu mobil sebelah kanan yang terparkir digarasi rumah korban,” ucap Darmaji, saat dihubungi, pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Saat itu, lanjut Kapolsek, korban dari dalam rumah melihat pelaku sedang merusak lubang kunci pintu mobil sebelah kanan yang terparkir digarasi rumah korban.
“Saat pelaku berhasil masuk kedalam mobil, korban langsung meneriaki maling kepada pelaku dan kemudian pelaku langsung pergi dengan menggunakan Mobil Daihatsu Sigra berwarna putih Nopol D-1195-AHU,” Jelas Darmaji.
Kemudian, sambung Dia, korban bersama kerabatnya berusaha mengejar pelaku, ketika berada di Jalan Kampung Cigangsa mobil pelaku jatuh ke terperosok ke area pesawahan.
“Korban dan saksi dibantu dengan warga sekitar mengejar pelaku dan berhasil diamankan satu orang pelaku. Sementara orang pelaku lainnya melarikan diri. Kemudian Anggota piket Reskrim Polsek Campaka datang ke TKP mengamankan pelaku,” tutur Darmaji.
Saat ini, lanjut dia, pelaku bersama barang bukti satu unit Mobil Daihatsu Sigra warna putih bernomor polisi D-1195-AHU yang digunakan pelaku dan satu unit Mobil Suzuki Pick Up, warna Hitam dengan nomor polisi T-8990-TI milik korban diamankan di Mapolsek Campaka.
“Pelaku yang diketahui Jamaludin (36) warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung diamankan di Mapolsek Campaka. Selanjutnya pelaku dibawa tim opsnal Polres Purwakarta guna pengembangan pelaku lainnya,” pungkas AKP Darmaji.(mas)