SUBANG-Kepala Desa Jalancagak Indra Zaenal berharap polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di desanya dua tahun lalu.
“Bukan hanya saya, warga di sini pun ingin segera ada penetapan tersangka,” katanya.
Ia berharap kepada Kapolres Subang untuk mendukung penyidik Polda Jawa Barat dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Baca Juga:Pemerintah Kecamatan Tambakdahan Dukung Pembangunan Akses Tol PatimbanKepulan Asap Hitam Pembakaran Batu Kapur Diduga Penyebab Polusi Udara Jakarta
Indra mengatakan, banyak warganya yang menjadi khawatir lantaran pembunuh Tuti dan Amelia masih belum ditangkap. Tidak jarang warganya yang menanyakan tentang kasus tersebut kepada dirinya.
Ia pun meminta kepada warga, agar tetap mempercayai pihak kepolisian bisa melakukan penanganan kasus tersebut hingga selesai.
“Kami percaya, Kapolres Subang dan jajaran bisa mensupport pihak Polda Jawa Barat agar kasus ini bisa segera terpecahkan,” katanya.
Kuasa Hukum Yosep, Rochman Hidayat SH mengatakan, kliennya pun menginginkan pihak kepolisian sesegera mungkin melakukan penetapan tersangka. Yosef mengatakan, kliennya sudah lelah dan ingin kasus tersebut segera selesai.
“Bolak-balik diperiksa. Lelah itu sudah pasti,” katanya.
Kepada awak media, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo SIK mengatakan, penanganan kasus perampasan ibu dan anak di Jalancagak masih terus berproses. Penetapan tersangka tidak bisa sembarang dilakukan, karena harus memiliki bukti yang kuat.(ygo/ysp)