Masih Wakil Bupati Sampai Penetapan DCT, Berkas Pengunduran Diri Agus Masykur Sudah di Kemendagri

Masih Wakil Bupati Sampai Penetapan DCT, Berkas Pengunduran Diri Agus Masykur Sudah di Kemendagri
PEJABAT PUBLIK: Wakil Bupati Subang Agus Masykur mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI pada pemilu 2024.
0 Komentar

Agus Masykur merupakan wakil bupati yang mendampingi Bupati Subang Ruhimat periode 2018-2023. Masa jabatan keduanya berakhir pada 19 Desember 2023.

Agus Masykur telah menyampaikan pengunduran diri kepada para anggota dewan pada saat Paripurna DPRD yang digelar 15 Agustus 2023.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, khususnya kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah bekerjasama selama dirnya menjabat dan menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati,” kata Agus Masykur saat itu.

Baca Juga:Gedung Perpustakaan Baru Ikhtiar Dongkrak Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)Kades Jalancagak Berharap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Segera Terungkap

Agus juga menyampaikan permohonan maaf untuk kekurangan selama menduduki kursi Wakil Bupati Subang. Dia juga mohon doa untuk pencalonannya sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Subang, Majalengka, dan Sumedang.

Terpisah, Ketua KPU Subang, Suryaman menyampaikan, proses pemberkasan pencalonan Anggota DPR RI dilakukan oleh partai politik langsung ke KPU pusat. Mengenai SK pemberhentian wakil bupati, kata Suryaman, harus sudah diupload ke sistem paling akhir pada batas akhir pencermatan DCT pada 03 Oktober 2023.

Mengenai berkas pencalonan Anggota DPR dan DPRD Provinsi, kata Suryaman, KPU Subang tidak mengetahui lebih detail. Pasalnya, KPU Subang hanya menangani pencalonan anggota DPRD Subang.

“KPU kabupaten itu tidak bisa melihat dokumen-dokumen para calon DPR RI maupun DPRD provinsi,” pungkasnya.(ysp)

Laman:

1 2
0 Komentar