SUBANG-Pelaku UMKM sepertinya wajib berhubungan dengan perbankan. Selain untuk permodalan, hubungan antar pelaku usaha dan bank menjadi suatu keharusan.
Namun tidak sedikit pelaku usaha yang gulung tikar, atau pendapatannya menurun, dengan masih tetap ada pinjaman diperbankan.
Pemerintah Pusat berencana untuk melunasi pinjaman pelaku usaha jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk pelaku UMKM Subang.
Baca Juga:Proyek Pembangunan Ikon Jendela Raksasa yang Diberi Nama The Windows Didanai Rp687 JutaStop TB Partnership Indonesia Jabar Bersama Dinkes Tekan Kasus TBC
Kepala DKUPP Kabupaten Subang melalui Fungsional Bidang UMKM, Hari Sobari mengatakan, mengenai penghapusan pinjaman kredit pelaku UMKM jenis KUR, sudah ada rencana hingga kuota untuk Kabupaten Subang.
“Nantinya, pelaku UMKM Subang yang memiliki pinjaman kredit akan diputihkan. Ini program nasional dan ada kuotanya, yang sampai saat ini kita belum tahu,” ujarnya.
Menurutnya, jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Subang mencapai 68 ribuan, dan bergerak di berbagai jenis mulai dari craft, makanan, minuman, hingga kerajinan.
Dari total pelaku UMKM di Kabupaten Subang meningkat tajam. Jika dibandingkan pada tahun 2020 hanya 45.000, di tahun 2023 pelaku UMKM mencapai 68.000.
“Pasca Covid-19 usai, pelaku UMKM di Kabupaten Subang bertumbuh pesat,” jelasnya.
Salah satu Pelaku UMKM, Hendar mengaku mengetahui ada program pemerintah pusat yang akan memutihkan linjaman kredit usaha rakyat pelaku UMKM. Hendar berharap, dirinya masuk dalam kuota tersebut.
“Saya ada pinjaman. Mudah-mudahan bisa diputihkan,” ungkapnya.
Menteri Koperasi dan UMKM RI Teten Masduki mengatakan, sebelum dilakukan penghapusan kredit macet pelaku UMKM, akan dilakukan penilaian mendalam dari tim yang ditugaskan untuk melihat penyebab kredit macet yang dilakukan untuk mencegah moral hazard.
Baca Juga:Ai Maryati dari Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini Jadi Wisudawan Tertua STAI MuttaqienFIFGROUP Ajak Warga Meriahkan HUT Ke-78 RI Lewat Berbagai Keseruan Lomba
Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo mengatakan untuk pinjaman perbankan nasional kredit macet UMKM akan segera dihapuskan.(ygo/ery)