PASUNDAN EKSPRES – Lihat selengkapnya update harga tv digital 32 inch Sharp yang semuanya dilengkapi proteksi 7 shields.
Untuk Anda yang sedang mencari TV digital dengan kualitas LED yang bagus, maka Sharp adalah jawabannya.
Desain TV Sharp tidak perlu ditanyakan lagi sebab didesain secara futuristik sehingga tampilan layar televisi lebih modern dan mewah.
Baca Juga:Intip Harga TV Digital 32 Inch Samsung Terbaru, Dilengkapi Fitur Dolby Audio!Cek Disini Harga TV Digital 32 Inch Polytron Terbaru, Kualitas TV Dijamin Jernih
Sharp juga meluncurkan inovasi baru mereka dengan menampilkan sejumlah fitur yang canggih dan berbeda dari TV lain sehingga terjamin kualitasnya sangat terpercaya.
Bagi Anda yang sedang mencari TV digital Sharp, simak update harga tv digital 32 inch Sharp yang telah dilengkapi proteksi 7 shields.
Ada Fitur X2 Master Engine, Ini Harga TV Digital 32 Inch Sharp
Simak selengkapnya update harga tv digital 32 inch Sharp yang terbaru.
1 AQUOS LED 2T-C32DD1i
Anda akan dimanjakan dengan fitur HD Ready TV with LED Backlight sehingga menonton TV menjadi nyaman dengan kualitas resolusi HD 1366 x 768 px menghasilkan gambar yang jernih dan tajam.
Selain itu, terdapat fitur X2 Master Engine yang mampu memadukan warna kontras pada area gelap dan terang yang lebih baik terdeteksi mata.
Diketahui tv digital Sharp dengan tipe AQUOS LED 2T-C32DD1i ini mencapai harga Rp 1.849.000.
2 AQUOS LED 2T-C32DC1i
Fitur dalam tv digital tipe ini hampir sama dengan tipe 2T-C32DD1i yang dilengkapi dengan LED Backlight, X2 Master Engine, DVB- T2, dll.
Baca Juga:Resep Gurandil Khas Sunda, Jajanan Pasar Tradisional yang MelegendaTips Dekorasi Ruang Tamu Simple dan Aesthetic, Nuansa Ruangan Makin Nyaman
Terdapat juga fitur Antenna Booster yang akan memperkuat sinyal yang diterima antena sehingga hasil gambar lebih jernih dan detail tanpa beli antena tambahan.
TV ini mempunyai proteksi 7 shields diantaranya, perlindungan dari petir, beban berat, jatuh, voltase tidak stabil, stabilitas produk, getaran, dan temperatur tinggi dan kelembaban.