Yang Dinanti-nanti Akhirnya Direalisasikan, PNS Subang Senang Gaji Naik 8 Persen

Yang Dinanti-nanti Akhirnya Direalisasikan, PNS Subang Senang Gaji Naik 8 Persen
NAIK GAJI: PNS di Subang saat mengikuti apel pagi di halaman kantor bupati beberapa waktu lalu. Kenaikan gaji PNS tahun 2024 disambut gembira. YUGO EROSPRI/ PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-PNS di Subang mengaku senang dengan kenaikan gaji sebesar 8 persen. Kenaikan gaji itu akan berlaku mulai tahun 2024. Presiden Jokowi telah mengumumkan kabar gembira bagi PNS tersebut pada pertengahan Agustus ini.

Salah satu PNS Subang Ita Fariza mengatakan, kenaikan gaji sebesar 8 persen sangat diharapkan oleh PNS termasuk dirinya. Apalagi selama ini belum ada kenaikan lagi gaji PNS.
“Alhamdulillah kenaikan gaji ini sesuai dengan yang kami harapkan,” katanya.

Menurutnya PNS pun memiliki berbagai kebutuhan yang harus tercukupi. Untuk memenuhi kebutuhan itu pun tidak sedikit PNS yang melakukan pinjaman ke bank.

Baca Juga:Pemerintah Wacanakan Bakal Lunasi Pinjaman Pelaku UMKMProyek Pembangunan Ikon Jendela Raksasa yang Diberi Nama The Windows Didanai Rp687 Juta

“Bahkan jika dilihat penghasilan PNS bisa kalah dengan pegawai pabrik,” ujarnya.

Sekretaris BKAD Kabupaten Subang M Chairil Syahdu mengungkapkan, PNS di Subang tentu gembira dengan adanya kenaikan gaji ini. Sebab sudah bertahun-tahun tidak ada kenaikan gaji untuk para PNS.

“Kenaikan gaji ini sudah ditunggu-tunggu sejak lama,” ujarnya.

Dijelaskan Chairil, kenaikan gaji sebesar 8 persen tersebut diharapkan bisa diikuti dengan kenaikan dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer ke daerah.

Ia juga menginginkan agar ke depannya, tidak ada lagi blok grant dan sepsifik grant dalam sistem DAU. Harapannya agar pemerintah daerah lebih leluasa untuk memanfaatkan anggaran untuk belanja daerah.

Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah resmi mengumumkan kenaikan gaji untuk untuk PNS sebesar 8 persen hal tersebut disampaikan pada saat penyampaian RAPBN 2024 dan nota keuangan.

Kenaikan gaji tersebut agar lebih memotivasi lagi kinerja PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.(ygo/ysp)

0 Komentar