Bacaleg PKB Mendorong Pemerintah Tetapkan Status Guru Honorer Menjadi ASN

Bacaleg PKB Mendorong Pemerintah Tetapkan Status Guru Honorer Menjadi ASN
0 Komentar

SUBANG – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru honorer, seorang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPC Subang, Dian Siti Maryam S.Pd, mengusulkan agar pemerintah mengambil sikap tegas terkait status guru honorer.

Menurutnya, peran penting para guru dalam dunia pendidikan membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah.

“Dalam dunia pendidikan, peran guru sangat penting, oleh karena itu pemerintah harus memiliki peran aktif dalam mengatasi status guru honorer,” ujar Dian.

Baca Juga:Dewan Karawang Minta Dinas Pertanian dan PJT Lakukan Mitigasi Ancaman KekeringanHari Pertama Pendaftaran Pilkades Serentak 2023, Belum Ada Calon yang Mendaftar di Desa Pamanukan Sebrang

Dian, yang juga seorang pendidik berusia 26 tahun, memiliki pandangan bahwa kesejahteraan dan status guru harus menjadi prioritas pemerintahan. Ia berharap pemerintah berani mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah status guru honorer yang saat ini masih belum jelas.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Dian memiliki gagasan untuk mengangkat guru honorer di Subang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama bagi mereka yang telah memiliki kinerja dan masa pengabdian yang cukup lama.

“Kita harus memperhatikan guru honorer di Subang, mereka seharusnya memiliki status yang lebih pasti dan kesejahteraan yang layak,” tambah Dian.

Dian berharap pemerintah daerah dapat memperbanyak kuota seleksi penerimaan ASN di Kabupaten Subang, sehingga guru honorer memiliki kesempatan lebih besar untuk diangkat menjadi ASN. Langkah ini dianggapnya akan berdampak positif terhadap kesejahteraan dan status para guru honorer.

Dian, yang pernah mengajar di Pondok Pesantren dan Sekolah Menengah Atas, berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para guru honorer. Ia ingin melihat adanya perubahan nyata dalam status dan kesejahteraan para guru honorer, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik.

“Saya berharap semua guru honorer dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bentuk pengakuan terhadap peran dan kontribusi mereka dalam dunia pendidikan,” jelas Dian.

Dengan usulan ini, Dian berharap pemerintah dapat memberikan solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dan status para guru honorer di Subang. (ygo/ded)

 

0 Komentar