Hampir Tembus Target, BKAD Siap Pasang Plang di 20 Titik Aset Pemerintah

Hampir Tembus Target, BKAD Siap Pasang Plang di 20 Titik Aset Pemerintah
0 Komentar

SUBANG- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang mendekati pencapaian target pendapatan asli daerah dari pengelolaan aset.

Dalam upaya lebih mengoptimalkan pengelolaan aset pemerintah, BKAD akan memasang plang di 20 titik aset untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Aset-aset ini disewakan kepada masyarakat dan organisasi sebagai bagian dari upaya peningkatan pendapatan daerah.

Baca Juga:PLN UP3 Karawang Sosialisasikan Program Pengembangan Klaster Industri Ramah LingkunganBacaleg PKB Mendorong Pemerintah Tetapkan Status Guru Honorer Menjadi ASN

Dalam realisasi targetnya, BKAD Subang diberikan sasaran pendapatan sebesar Rp600 juta, sementara saat ini sudah tercapai sekitar Rp500 juta.

“Awalnya, target kita untuk tahun 2023 adalah Rp1,1 miliar. Namun, karena pengelolaan aset Pondok Bali dan pertanian diambil alih oleh SKPD masing-masing, kita hanya fokus pada aset di Subang saja, sehingga targetnya menjadi Rp600 juta,” ungkap Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah, Charles Jayadi.

Menurutnya, saat ini BKAD Subang telah berhasil merealisasikan sekitar Rp500 juta dari target yang telah ditetapkan. Charles optimistis bahwa target tersebut bisa terlampaui hingga akhir tahun.

“Kami optimistis bisa melampaui target hingga akhir tahun ini,” tambahnya.

Charles menjelaskan bahwa fokus pengelolaan aset berada pada sekitar 3 hektar wilayah Subang Kota, yang meliputi lahan dan bangunan yang disewakan kepada masyarakat dan organisasi. Pihak yang menyewa aset ini wajib membayar sewa setiap tahunnya, yang diinduk ke dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Selain itu, sebagai langkah untuk lebih mengatur penggunaan aset pemerintah, BKAD Subang berencana memasang plang pemberitahuan di sekitar 20 titik aset milik pemerintah. Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas tentang kepemilikan aset tersebut.

“Kami akan memasang plang di 20 titik aset sebagai upaya agar masyarakat tidak menggunakan aset sembarangan,” jelas Charles.

Pihak BKAD Subang juga secara berkala menyampaikan kepada penyewa aset mengenai kewajiban mereka dalam membayar sewa tepat waktu. Langkah-langkah ini diambil dalam rangka meningkatkan pengelolaan aset pemerintah dan mencapai target pendapatan daerah yang lebih optimal. (ygo)

 

0 Komentar