SUBANG – Pada hari pertama pendaftaran calon Kepala Desa (Kades) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2023, yang diadakan di Desa Pamanukan Sebrang, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, belum ada warga masyarakat yang mendaftar menjadi calon Kades.
Dalam rangka memastikan kelancaran proses pendaftaran dan menjaga situasi kamtibmas, Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman turun langsung melakukan monitoring.
Supratman menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini dilakukan sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pendaftaran Pilkades berjalan dengan baik dan situasi di masyarakat tetap kondusif.
Baca Juga:DPRD Karawang Jadwalkan Pemberhentian Cellica NurrachadianaMangkir Enam Kali di Paripurna, Delapan Anggota DPRD Subang Dipanggil Badan Kehormatan
“Dalam kegiatan ini, kami menyambangi panitia Pilkades di Desa Pamanukan Sebrang untuk memantau pendaftaran calon Kades pada hari pertama,” ujar Supratman.
Namun, hingga pukul 10.00 WIB, belum terdapat warga masyarakat yang mendaftar sebagai calon Kades Pamanukan Sebrang. Meskipun belum ada pendaftar, Supratman mengungkapkan bahwa situasi di desa tersebut dalam keadaan kondusif.
“Dari hasil monitoring, kami belum melihat adanya pendaftar calon Kades. Namun, situasi secara umum di Desa Pamanukan Sebrang terbilang kondusif,” tambahnya.
Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Subang akan melibatkan 22 desa dan dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2023. Dalam wilayah hukum Polsek Pamanukan, terdapat beberapa desa yang akan melaksanakan Pilkades, seperti Desa Lengkongjaya dan Desa Sukareja.
Supratman berharap bahwa seiring berjalannya waktu, masyarakat di Desa Pamanukan Sebrang dan desa-desa lainnya akan semakin antusias untuk mendaftarkan diri sebagai calon Kades.
Dia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilihan kepala desa untuk memastikan terpilihnya sosok yang mampu memimpin dan mensejahterakan masyarakat setempat. (cdp)