PASUNDAN EKSPRES – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap perangkap judi online.
Menurutnya, terperangkap dalam aktivitas judi online berpotensi besar mengarahkan individu ke dalam jerat pinjaman online (pinjol) ilegal.
Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan teknologi guna memberantas judi online dan pinjol ilegal ini.
Baca Juga:Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim Luruskan Soal Penghapusan Skripsi sebagai Tugas Akhir S-1, Begini MaksudnyaFenomena Langka Super Blue Moon Akan Memukau Langit Indonesia Malam Ini, Bisa Dilihat dari Subang, Fenomena Apa Itu?
“Kita menyadari bahwa aktivitas ini berjalan dengan sangat sistematis. Ini merupakan kejahatan transaksional yang meresahkan, yakni judi online dan pinjaman online ilegal. Kami juga telah berkoordinasi erat dengan Kepolisian karena dampaknya sangat destruktif. Setelah judi online, seringkali individu terjerat dalam pinjaman online ilegal, sehingga tingkat kriminalitas pun meningkat,” ungkap Menteri Budi dalam pernyataan resminya pada Rabu (30/8/2023).
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa penetrasi judi online saat ini sangat tinggi dan telah banyak memakan korban di berbagai kalangan, termasuk di antaranya pelajar dan ibu rumah tangga.
“Kita tengah menghadapi kondisi darurat akibat maraknya judi online ini, karena dampaknya sangat merusak dan telah mengganggu tatanan digital kita serta merugikan rakyat. Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama memerangi judi online ini,” tegasnya.
Budi menegaskan bahwa pemerintah terus menerima laporan dari masyarakat terkait perjudian online.
Kementerian Komunikasi dan Informatika pun menjalankan pemantauan dan tindakan penghapusan konten situs web yang mempromosikan judi online setiap harinya.
Selain itu, Menteri Budi menilai bahwa kemampuan teknologi pemerintah senantiasa diuji dalam upaya memberantas judi online ini.
“Kita harus terus berupaya meningkatkan kemampuan, karena ini adalah pertarungan teknologi dan keterampilan antara penyedia judi online dengan pemerintah. Saya yakin kita bisa berhasil,” paparnya.
Baca Juga:Festival Kopi Subang di Ciater, Ajang Pamerkan Produk Kopi Lokal yang Dipasarkan ke Luar NegeriSoal Oknum Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga hingga Tewas, Panglima: Hukuman Mati
Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk mempercepat penanganan masalah judi online dan pinjol ilegal ini.
“Kita akan berdiskusi dengan lembaga perbankan untuk menghentikan segala transaksi judi online melalui saluran perbankan. Namun, ini juga merupakan wilayah Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), oleh karena itu kita akan terus berkoordinasi dengan mereka, bersama Kepolisian, dan PPATK. Ini harus dilakukan secara serentak dan komprehensif untuk memberantas judi online,” tegas Menteri Budi.