SUBANG-Pemerintah Daerah Kabupaten Subang memiliki aset yang disewa oleh masyarakat maupun organisasi. Dari sewa aset itu, Pemda akan menghasilkan pendapatan yang dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Awalnya target kita di tahun 2023 ini Rp1,1 miliar, karena pengelolaan pondok bali dan pertanian diambil alih oleh SKPD masing – masing, maka kita hanya fokus kepada aset yang di Subang saja. Oleh karena itu target jadi Rp600 juta,” ungkap Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang Charles Jayadi.
Menurutnya, saat ini uang sewa yang masuk sudah Rp500 juta dari target yang ditetapkan. Pihaknya pun optimis bisa melebihi pencapaian dari target yang ditentukan.
Baca Juga:DPRD Karawang Minta Dinas Pertanian dan PJT Lakukan Mitigasi Ancaman KekeringanProfil Pelajar Pancasila Membentuk Karakter Siswa
Charles mengatakan, titik fokus aset pemda mencapai 3 hektaran. Aset tersebut berada perkotaan Subang. Aset yang ada seperti lahan dan bangunan di sewa oleh masyarakat maupun organisasi.
Sementara itu, pihak BKAD Subang merencanakan akan memasang plang pada aset-aset milik pemerintah daerah di sebanyak 20 titik. Ini dilakukan agar masyarakat tidak seenaknya menempati aset tersebut.
Charles mengatakan, rencana tersebut akan direalisasikan setelah anggaran perubahan 2023. Nantinya plang beserta tulisan agar masyarakat mengetahui dan memahami bahwa aset tersebut milik pemerintah daerah.(ygo/ysp)