Kelonggaran dalam persyaratan tugas akhir ini diperkenalkan oleh Nadiem dalam rangka memperbaiki sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Dalam kebijakan Transformasi Standar Nasional, Nadiem mengakui bahwa sejauh ini ada banyak kendala yang dihadapi oleh perguruan tinggi dan mahasiswa terkait persyaratan tugas akhir.
Hal ini juga dianggap menghambat kemampuan perguruan tinggi untuk mengadaptasi pembelajaran sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan keilmuan yang relevan.
Baca Juga:Fenomena Langka Super Blue Moon Akan Memukau Langit Indonesia Malam Ini, Bisa Dilihat dari Subang, Fenomena Apa Itu?Festival Kopi Subang di Ciater, Ajang Pamerkan Produk Kopi Lokal yang Dipasarkan ke Luar Negeri
Oleh karena itu, kebijakan ini memberikan ruang lebih besar bagi perguruan tinggi untuk menilai hasil pembelajaran di luar ruang kelas.