PASUNDAN EKSPRES – Cicil Emas Pegadaian yang pas untuk milenial dan paling untung. Gak Nyangka, nyicil emas bisa seuntung ini loh gaes. Kamu harus tau!
Di pegadaian lah yang kinerjanya makin bersinar. Paling rekomended untuk kamu yang mau cicil emas. Saat ini pun, harga emas semakin berkilau.
Disini kami akan membagikan bagaimana caranya Cicil Emas di Pegadaian dan Beberapa Produk Emas Pegadaian Syariah 2023
Terus Bagaimana cara Cicil Emas di Pegadaian Digital?
Baca Juga:Harga Pasaran Aerox 2018 Bekas Sumpah Kini Cuma Rp 15 JutaKenapa Dana Paylater Tidak Tersedia? Pantesan Gak Muncul Pasti Belum di Setting Kayak Gini
Caranya Mudah kok. Yaitu Kamu cukup isi data diri, lalu upload foto KTP atau menghubungkan ID nasabah kamu (Link CIF) di Aplikasi Pegadaian Digital, kemudian pilih “denominasi” logam mulia yang diinginkan di menu Cicil emas.
Produk Cicil Emas Pegadaian 2023
Produk pegadaian syariah terdiri dari 3 kelompok utama, yaitu tabungan emas, pembiayaan, gadai rahn. Semua produk tersebut dinilai aman dan jauh dari riba.
Hukum Cicil Emas Pegadaian
Terdapat Dasar hukum pegadaian syariah yang sudah termuat dalam Fatwa DSN-MUI No. 25/DSN-MUI/III/2002 yang dirilis 26 Juni 2002.
Jadi Fatwa tersebut mengatakan bahwa akad pegadaian syariah diperbolehkan dalam Islam. Di Indonesia, gadai syariah ini dijalankan oleh kantor-kantor Cabang Pegadaian Syariah dan Unit Layanan Gadai Syariah (ULGS).
Untuk mengetahui apa saja produk pegadaian syariah yang ditawarkan, simak pembahasan lengkapnya berikut ini.
Melansir dari laman Pegadaian Syariah, terdapat 4 produk pegadaian syariah:
1. Cicil Kendaraan
Pihak pegadaian menyediakan pinjaman dengan prinsip syariah kepada pengusaha mikro kecil, karyawan, pensiunan, professional untuk pembelian kendaraan bermotor. Mau itu kendaraan baru ataupun bekas.
2. Pembiayaan Porsi Haji
Ini merupakan layanan pembiayaan untuk mendapatkan porsi haji secara syariah serta barang jaminan emas atau tabungan emas. Prosesnya mudah, yaitu nasabah hanya perlu menjaminkan emas senilai 3,5 gram 24 karat kepada pihak pegadaian