PASUNDAN EKSPRES – Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengungkapkan, masih banyak yang masih belum lolos uji emisi di kegiatan tilang uji emisi juga sosialisasi kemarin.
Pelaksanaan Tilang Uji Emisi
Doni mengungkapkan uji emisi tersebut di lakukan untuk kendaraan dengan usia 3 tahun ke atas.
Jika pemilik rajin melakukan service kendaraan, yang seharusnya tidak perlu adanya kendala pada saat uji emisi.
Baca Juga:Perbandingan Harga CRF dan KLX, yang Perbandingannya Sampai 3 JutaanBonsai Beringin Kimeng, Ini Cara Pembentukannya Simple Banget!
“Inikan untuk kendaraan di dengan usia di atas tahun, yang tentunya secara perawatan kendaraan yang rutin di lakukan secara baik, tidak perlu ada kendala dari hasil tilang uji emisi yang di laksanakan,” tambah Doni.
Dengan di laksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut, Doni mengharapkan, masyarakat sudah mempersiapkan kendaraannya agar layak untuk di uji.
Menurutnya, polisi bakal menindak masyarakat jika kendaraannya kepadatan tidak lulus uji emisi pada Jumat 1 September 2023 besok.
“Sehingga kesadaran masyarakat untuk memastikan kendaraannya telah layak lulus uji emisi (seharusnya) telah di laksanakan tentu sebagai pengendara bermotor,” ungkap Doni.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melakukan penilangan pada pengendara yang kendaraannya tidak lolos uji emisi di mulai pada hari, Jumat 1 September 2023 besok.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan berkata, sanksi tersebut di terapkan setelah polisi berkoodinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup LH, DKI Jakarta.
“Sesuai dengan koordinasi bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup, kami akan melaksanakan penegakan hukum dengan sanksi tilang terkait dengan uji emisi,” ungkap Doni, Kamis (31/8/2023).
Baca Juga:iPhone 15 Ultra Telah Diprediksi Jadi Seri Paling Laris, di Karenakan Fitur Baru IniPihak Apple Sebarkan Undangan Perilisan iPhone 15, Yuk Dicatat Tanggalnya
Doni mengungkapkan, polisi telah melaksanakan sosialisasi selama satu pekan terkait tilang uji emisi tersebut.