PASUNDAN EKSPRES – Presiden Joko Widodo telah menunjuk Bey Machmudin, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Penunjukan ini menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya sebagai gubernur akan berakhir pada tanggal 5 September 2023 mendatang.
Keputusan ini diumumkan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, ketika dikonfirmasi oleh wartawan pada Jumat (1/9/2023).
Baca Juga:Bareskrim Polri Panggil Wulan Guritno Akibat Promosikan Judi OnlineMengupas Fakta Film Sewu Dino dari Karya Twitter Simpleman
Ngabalin menyatakan bahwa penunjukan ini telah diputuskan dalam rapat tim penilaian akhir (TPA) oleh Presiden pada Kamis (31/8/2023).
Selain Bey Machmudin, Presiden Joko Widodo juga telah menunjuk sembilan orang lainnya sebagai penjabat gubernur untuk sembilan provinsi lainnya.
Mereka adalah Nana Sudjana sebagai Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Hasanudin sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Sang Made Mahendra Jaya sebagai Penjabat Gubernur Bali, Ridwan Rumasukin sebagai Penjabat Gubernur Papua.
Ada juga Ayodhia Kalake sebagai Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Lalu Gita Ariadi sebagai Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Harrison Azroi sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Andap Budhi sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara.
dan Bachtiar Badaruddin sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).