Operasi Zebra 2023 Digelar untuk Menciptakan Kamseltibcarlantas Jelang Pemilu Damai

Operasi Zebra 2023 Digelar untuk Menciptakan Kamseltibcarlantas Jelang Pemilu Damai
Operasi Zebra 2023 Digelar untuk Menciptakan Kamseltibcarlantas Jelang Pemilu Damai
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra 2023 secara serentak di seluruh Indonesia mulai Senin, 4 September 2023 hingga 17 September 2023. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024.

Dalam unggahan akun Instagram @ntmc_polri pada Minggu, 3 September 2023, Korlantas Polri mengimbau kepada pengguna kendaraan bermotor untuk melengkapi surat-surat kendaraan. “Jangan lupa untuk mencatat tanggalnya dan pastikan surat-surat kendaraan anda lengkap,” demikian imbauan itu.

Adapun tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023 adalah sebagai berikut:

Baca Juga:Cek Simulasi Kredit Honda CBR250RR, Biar Ayang Makin NempelGame Cuan Bisa WD, Cara Menghasilkan Uang dari Bermain Game

  • Melawan arus: Pasal 287, sanksi denda paling banyak Rp 500.000
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol: Pasal 293 UU LLAJ, sanksi denda paling banyak Rp 750.000
  • Menggunakan ponsel saat mengemudi: Pasal 283 UU LLAJ, sanksi denda paling banyak Rp 750.000
  • Tidak menggunakan helm SNI: Pasal 291, sanksi denda paling banyak Rp 250.000
  • Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman: Pasal 289, sanksi denda paling banyak Rp 250.000
  • Melebihi batas kecepatan: Pasal 285 Ayat 5, sanksi denda paling banyak Rp 500.000
  • Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM: Pasal 281, sanksi denda paling banyak Rp 1 juta

Operasi Zebra 2023 akan melibatkan seluruh jajaran Korlantas Polri dan jajaran kepolisian daerah (polda) di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, petugas akan melakukan sosialisasi, edukasi, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

Korps Lalu Lintas Polri berharap, Operasi Zebra 2023 dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan demikian, dapat tercipta Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024.

Perubahan yang dilakukan:

  • Judul: Perubahan judul menjadi lebih informatif dan menarik.
  • Paragraf 1: Perubahan pada kalimat pertama untuk memperjelas tujuan dari Operasi Zebra 2023.
  • Paragraf 2: Perubahan pada kalimat pertama untuk memperjelas imbauan dari Korlantas Polri.
  • Paragraf 3: Perubahan pada struktur kalimat untuk memperjelas dan mempermudah pemahaman.
  • Paragraf 4: Perubahan pada kalimat pertama untuk memperjelas sasaran dari Operasi Zebra 2023.
  • Paragraf 5: Perubahan pada kalimat pertama untuk memperjelas harapan dari Korlantas Polri.

Penjelasan:

  • Perubahan judul dilakukan untuk memperjelas isi dari teks.
  • Perubahan pada kalimat pertama di paragraf 1 dilakukan untuk memperjelas tujuan dari Operasi Zebra 2023, yaitu menciptakan suasana Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024.
  • Perubahan pada kalimat pertama di paragraf 2 dilakukan untuk memperjelas imbauan dari Korlantas Polri, yaitu agar pengguna kendaraan bermotor melengkapi surat-surat kendaraan.
  • Perubahan pada struktur kalimat di paragraf 3 dilakukan untuk memperjelas dan mempermudah pemahaman.
  • Perubahan pada kalimat pertama di paragraf 4 dilakukan untuk memperjelas sasaran dari Operasi Zebra 2023, yaitu tujuh pelanggaran lalu lintas yang paling sering terjadi.
  • Perubahan pada kalimat pertama di paragraf 5 dilakukan untuk memperjelas harapan dari Korlantas Polri, yaitu agar Operasi Zebra 2023 dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
0 Komentar